Antisipasi Penambahan Kasus Covid-19 Pasca Libur Nataru

Antisipasi Penambahan Kasus Covid-19 Pasca Libur Nataru

JAKARTA – Antisipasi penambahan kasus positif COVID-19 sepanjang liburan Natal 2020 dan Tahun baru 2021 harus dilakukan. Salah satunya dengan tes usap masif.

“Di sejumlah titik pada area publik saat liburan Natal ini saya lihat dilakukan tes usap secara masif. Potensi ditemukannya kasus baru saya kira akan besar. Kondisi ini harus diantisipasi,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat di Jakarta, Minggu (27/12).

Dia mengapresiasi upaya pengendalian penyebaran COVID-19 di masa libur Natal semakin ketat di beberapa titik. Seperti di stasiun, bandara, terminal bus dan sejumlah tempat peristirahatan di ruas tol.

Bahkan pengendalian penyebaran dilakukan dengan penutupan sejumlah lokasi wisata pada hari libur Natal dan Tahun Baru 2021 untuk mencegah terjadinya kerumunan.

Aparat keamanan di sejumlah daerah, lanjut Lestari Moerdijat, membatasi jumlah pengunjung ke sejumlah lokasi wisata, sambil dengan ketat memeriksa persyaratan penerapan protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak)untuk para wisatawan.

Dia menilai, sejumlah upaya aktif tes usap di sejumlah lokasi itu harus diimbangi dengan langkah lanjutan yang terkoordinasi. Sejumlah masyarakat yang reaktif saat dites cepat di area publik, harus benar-benar ditangani dengan baik.

“Lakukan pelacakan secara terukur. Sehingga sejumlah tes usap yang dilakukan benar-benar berguna dalam proses pengendalian penyebaran COVID-19,” terangnya.

Menurutnya, diperlukan tambahan ruang isolasi, tenaga medis dan ruang perawatan. Karena fasilitas sejumlah rumah sakit untuk pasien COVID-19 saat ini semakin terbatas.

Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) mengakui pihak rumah sakit terpaksa menyeleksi ketat pasien COVID-19 yang benar-benar membutuhkan perawatan. Sebab, semakin terbatasnya fasilitas khusus COVID-19 yang tersedia.(rh/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=UQH00W6YLtQ

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: