Kota Cirebon Masih Darurat Narkoba
CIREBON - BNN Kota Cirebon merilis kasus narkoba di Kota Cirebon meningkat selama tahun 2020. Bahkan, Kota Cirebon masih berstatus Darurat Narkoba.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon, AKBP Yaya Satyanagara saat menggelar press release akhir tahun di kantor BNN Kota Cirebon, Selasa (29/12).
\"Kasus yang ditangani oleh pihak BNN Kota Cirebon selama tahun 2020 memang ada peningkatan, namun tidak signifikan. Untuk kasus Narkotika di Kota Cirebon pada tahun 2020 ini sebanyak 54 kasus dengan 69 orang tersangka. Adapun kasus Psikotropika nihil. Sedangkan pada tahun 2019 lalu, kasus Narkotika sebanyak 52 kasus dengan 60 orang tersangka. Adapun kasus Psikotropika sebanyak 3 kasus dengan 3 orang tersangka,\" ungkapnya didampingi Desy Lorentina Sriwahyuni selaku Koordinator Rehabilitasi BNN Kota Cirebon, Yusdian Abdi Perdana selaku Koordinator Pencegahan dan Dayamas BNN Kota Cirebon dan Tuti Aryanti Koordinator Humas BNN Kota Cirebon.
Selain Kota Cirebon, AKBP Yaya menuturkan kasus narkotika yang ditangani oleh pihak BNN Kota Cirebon di wilayah Kabupaten Cirebon dan Indramayu mengalami penurunan jumlah kasus.
\"Di Kabupaten Cirebon pada tahun 2020 ini jumlah kasus Narkotika sebanyak 24 kasus dengan 34 orang tersangka. Adapun kasus Psikotropika nihil. Pada tahun 2019 kasus Narkotika sebanyak 39 kasus dengan 57 tersangka. Kasus psikotropika nihil. Sementara di wilayah Kabupaten Indramayu jumlah kasus Narkotika di tahun 2020 sebanyak 48 kasus dengan 62 tersangka. Kasus psikotropika nihil. Sedangkan pada tahun 2019 kasus Narkotika sebanyak 52 kasus dengan 62 orang tersangka,\" tuturnya.
Dengan keberhasilan dan pencapaian target yang telah diraih di tahun 2020, menurut AKBP Yaya Satyanagara, BNN Kota Cirebon tidak berpuas diri dan terus berusaha meningkatkan kinerjanya dengan berbagai upaya pemberantasan, pencegahan dan rehabilitasi.
\"BNN Kota Cirebon berharap kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mampu bersinergi dan bersatu padu dalam rangka nenanggulangi masalah Narkoba serta mampu menggalang seluruh kekuatan komponen masyarakat guna mewujudkan lingkungan yang bersih narkoba (Bersinar),\" ujarnya.
Masih kata Yaya, ancaman lain yang harus diantisipasi secara serius adalah maraknya peredaran Narkotika jenis baru hasil sintetis atau dikenal dengan sebutan New Psychoactive Substances (NPS).
\"Narkoba merupakan permasalahan multidimensi dan sangat kompleks. Karena berkaitan dengan permasalahan hukum, keamanan negara, kesehatan, ekonomi, maupun sosial. Oleh sebab itu dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi dalam penanganannya. Membangun mindset dan frame yang sama dalam penanganan permasalahan narkoba adalah langkah awal dalam membangun sistem yang kuat dalam mengatasi permasalahan narkoba,\" pungkasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: