Sekolah Tatap Muka Diperbolehkan, Bagaimana Kota Cirebon?

Sekolah Tatap Muka Diperbolehkan, Bagaimana Kota Cirebon?

CIREBON - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan surat edaran sekolah tatap muka pada Januari. Bagaimana dengan Kota Cirebon?  

Keputusan itu tertuang dalam surat edaran Nomor: 423/19839-Set.Disdik tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran semester genap tahun ajaran 2020/2021 pada masa pandemi covid-19. SMA/SMK dan SLB sederajat di wilayah Kota Cirebon juga telah menerima edaran tersebut.

Baca juga: Siapa MYD, Lawan “Main” Gisel di Video Syur 19 Detik

Kepala Sekolah SMK Bina Insan Mandiri (Bima), Suripto mengakui bahwa edaran bertanggal 28 Desember itu telah sampai kepadanya.

Pihaknya juga tengah mempersiapkan sejumlah hal yang menjadi syarat melakukan pembelajaran tatap muka langsung.

Selain itu, pihaknya juga akan menggelar rapat dengan komite sekolah atau perwakilan orang tua siswa.

Mengingat salah satu syarat penting yang harus dipenuhi adalah izin dari komite sekolah, yang menjadi perwakilan orang tua siswa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: