Pilwalkot Cirebon Dimungkinkan akan Dilaksanakan 2023
CIREBON - Meskipun pembahasan RUU tentang Pemilu belum rampung dibahas, namun Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Cirebon dimungkinkan akan dilaksanakan pada tahun 2023 bersama beberapa daerah lainnya di Jawa Barat.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Kota Cirebon Didi Nursidi ditemui radarcirebon.com usai menghadiri press conference akhir tahun, Rabu siang (30/12).
\"Pilwalkot Cirebon yang akan datang masih berbasis masa akhir jabatan yang akan selesai pada April 2023. Pada Juni 2022 diagendakan sudah masuk tahapan pilkada,\" ungkapnya.
Terkait anggaran pilwalkot, Didi menyebutkan, dana untuk penyelenggaraan pilwalkot yaitu sebesar Rp29,9 miliar.
\"Alhamdulillah, meskipun anggarannya belum kami terima, tapi secara kebijakan daerah melalui perda tentang dana cadangan pemilihan wali kota dan wakil wali kota sudah ditetapkan. Dan anggaran kas daerah akan dimulai pada tahun 2021 pada anggaran perubahan besarannya yaitu Rp29,9 miliar. Anggaran Rp29,9 miliar itu akan diberikan kepada KPU Kota Cirebon sebesar Rp25 miliar dan sisanya untuk Bawaslu Kota Cirebon,\" sebutnya.
Masih kata Didi, KPU Kota Cirebon telah mengomunikasikan kepada ormas, LSM, OKP, dan perguruan tinggi dalam peran serta pelaksanaan pilwalkot mendatang.
\"Pada kepemiluan yang akan datang, salah satu kemungkinan terbatasnya SDM di Kota Cirebon untuk direkrut sebagai bagian dari keanggotaan badan Adhoc yaitu di PPK, PPS, KPPS dan Linmas. Sebab, di regulasi yang baru dan sudah diterapkan di 8 KPU se-Jawa Barat adanya pembatasan usia penyelenggara badan Adhoc,\" katanya.
Didi berharap, pada Pilwalkot mendatang muncul banyak pasangan calon wali kota maupun wakil wali kota.
\"Minimum dua pasangan calon tidak terjadi lagi pada Pilwalkot Cirebon mendatang,\" pungkasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: