Jauh-jauh Diselidiki di Malaysia, Pemilik akun My ASEAN Ditangkap di Cianjur
JAKARTA - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dan Mabes Polri menyelidiki pemilik akun My ASEAN. Yang akhirnya berhasil ditangkap di Cianjur.
Parodi Lagu Indonesia Raya yang diunggah di akun YouTube My ASEAN itu, telah melecehkan lagu kebangsaan dengan mengganti lirik dan logo burung garuda.
Baca juga: Pelaku Pembuat Video Parodi Indonesia Raya Ditangkap di Cianjur
PDRM mulanya memeriksa saksi WNI berusia 11 tahun di Malaysia yang menyatakan pelaku parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube MY ASEAN berada di Indonesia.
Bersama terduga pelaku, diamankan 1 buah handphone Realme C2, 1 SIM card, 1 perangkat PC rakit yang terdiri atas CPU, monitor, dan speaker, 1 akta kelahiran atas nama MDF dan 1 KK atas nama MDF.
MDF diamankan pukul 20.00 WIB di Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti diamankan.
Baca juga: FPI Dibubarkan, Amien Rais: Hati-hati Mahfud, Urusan Langsung kepada Allah
MDF disangkakan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
MDF juga disangkakan tindak pidana mengubah lagu kebangsaan dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64A juncto Pasal 70 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. (yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: