Deretan Ancaman Hukuman yang Menanti Pemilik Akun YouTube My ASEAN

Deretan Ancaman Hukuman yang Menanti Pemilik Akun YouTube My ASEAN

CIANJUR - Pemilik akun YouTube My ASEAN, MDF ditangkap karena parodi Lagu Indonesia Raya yang dinilai telah melecehkan lagu kebangsaan.

Atas perbuatannya, MDF disangkakan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

Baca juga: Pelaku Pembuat Video Parodi Indonesia Raya Ditangkap di Cianjur

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

MDF juga disangkakan tindak pidana mengubah lagu kebangsaan dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan.

Baca juga: FPI Dibubarkan, Amien Rais: Hati-hati Mahfud, Urusan Langsung kepada Allah

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64A juncto Pasal 70 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Sebelumnya diberitakan, MDF diamankan pukul 20.00 WIB di Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat.

Bersama terduga pelaku, diamankan 1 buah handphone Realme C2, 1 SIM card, 1 perangkat PC rakit yang terdiri atas CPU, monitor, dan speaker, 1 akta kelahiran atas nama MDF dan 1 KK atas nama MDF. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: