Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Anak Juragan Sembako, Pendiam dan Jarang Bergaul

Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Anak Juragan Sembako, Pendiam dan Jarang Bergaul

CIANJUR - Penangkapan tersangka kasus video parodi lagu Indonesia Raya dan lambang negara Garuda Pancasila berinisial MDF di Cianjur, Jawa Barat, mengagetkan warga sekitar.

Agus Mulyadi, Kepala dusun tempat MDF tinggal, tak menyangka anak pemilik rumah merangkap toko serbaada itu ditangkap polisi karena membuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya.

“Saya pikir malam itu, ada penangkapan bandar narkoba atau tindak kriminal lain, karena petugas yang datang mengunakan beberapa kendaraan roda empat bertubuh tegap dan tinggi mengunakan jaket kulit hitam. Saya baru tahu bahwa yang ditangkap anak pemilik rumah yang masih di bangku SMP,” katanya di Cianjur, Jumat (1/1).

Baca juga; Marah Soal Pembubaran FPI, Amien Rais : Hati-hati Ya Jokowi-Mahfud

Menurut Agus, pelaku juga dikenal jarang bergaul. “Kesehariannya dia diam di rumah, tidak gaul, orangnya tertutup dan pendiam. Dia (MDF) tida seperti anak-anak seumurannya,” terangnya.

Polisi langsung membawa MDF dan orang tuanya ke dalam mobil, sehingga warga tidak tahu persis apa yang sudah dilakukan anak laki-laki itu. Bahkan hingga sore hari, rumah bertingkat tiga itu masih sepi dan terkunci rapat.

“Baru tahu dari wartawan bahwa kasusnya sampai ke Mabes Polri karena mengunggah video,” tambahnya.

Baca juga: Jauh-jauh Diselidiki di Malaysia, Pemilik akun My ASEAN Ditangkap di Cianjur

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengatakan, koleganya dari personel Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menangkap pelajar SMP yang mengunggah video parodi lagu kebangsaan itu di media sosial.

Tersangka yang baru berusia 15 tahun merupakan pelajar di salah satu SMP di Cianjur. “Kami hanya mendampingi, pelaku langsung dibawa ke Jakarta, untuk diperiksa,” katanya. (dhe/pojoksatu/ant)

https://www.youtube.com/watch?v=Kq-jb_DmCzE

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: