Channel Front Tv Tak Bisa Diakses di Indonesia
JAKARTA - Channel Front Tv di Youtube tidak bisa diakses di Indonesia. Tertulis keterangan This channel is not available in your country.
Namun, masih ada satu video yang bisa dibuka dengan judul: Sambutan IB-HRS di hadapan jenazah para syuhada, Rabu, 9 Desember 2020 di Markaz Syariah Megamendung.
Diduga, ini ada kaitannya dengan kebijakan pemerintah untuk memblokir seluruh akun media sosial dan website Front Pembela Islam (FPI).
Baca Juga: Desa Slangit Porak Poranda Diterjang Puting Beliung, Ratusan Rumah Rusak
Hal itu terkait surat keputusan bersama (SKB) terkait pelarangan FPI.
\"Dengan keputusan SKB tadi, Kominfo dengan tupoksinya terutama di ruang digital, yang melanggar perundang-undangan, yang melanggar SKB. Kalau ada konten FPI yang terbukti melanggar, akan dilakukan pemutusan akses atau takedown,\" kata Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, seperti dikutip dari CNBC.
Disampaikan, pemblokiran itu akan dilakukan dengan peninjauan lebih dulu. Dedy menyatakan jika terbukti ada pelanggaran maka akan langsung diblokir, khususnya yang melanggar SKB.
Baca Juga: Desa Slangit Dilanda Puting Beliung, Atap Rumah Rusak, Pohon Tumbang
Tidak serta-merta langsung diblokir, Dedy mengatakan pemblokiran akun maupun website tersebut dilakukan peninjauan terlebih dahulu.
Apabila terbukti ada pelanggaran, khususnya yang yang melanggar SKB, maka pemblokiran jadi langkah tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: