Iuran BPJS Naik Per 1 Januari, Politisi PKS: Pemerintah Tidak Peka

Iuran BPJS Naik Per 1 Januari, Politisi PKS: Pemerintah Tidak Peka

JAKARTA – Iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan oleh pemerintah. Namun kenaikan tarif tersebut hanya bagi peserta kelas III.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas III itu berlaku per 1 Januari 2021 dengan besaran Rp35.000, awalnya Rp25.000.

Tarif ini berlaku untuk semua peserta termasuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Baca juga: Rusia Klaim Temukan Obat Covid-19, Tinggal Tunggu Izin Edar

Menanggapi hal tersebut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati mengaku kecewa lantaran pemerintah telah mengabaikan kesepakatan.

Padahal, kata Mufidayati, Komisi IX DPR dengan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan pada 24 November 2020 sepakat tidak menaikkan tarif BPJS Kesehatan.

“Kemarin Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sepakat untuk tidak menaikkan tarif BPJS (Kesehatan). Berarti ini mengabaikan hasil kesepakatan dengan Komisi IX,” papar Mufidayati dikutip dari Pojoksatu.id, Senin (4/1/2021).

Baca juga: 30 Kali Beraksi di Indramayu, Maling Motor Nggak Kapok-kapok, Akhirnya Didor Polisi

“Kemudian DJSN diminta berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait, guna mempertimbangkan relaksasi iuran bagi peserta dari PBPU dan BP kelas III sehingga tetap membayar Rp25.500 pada tahun 2021,” tambahnya.

Kenaikan tarif kelas III ini lebih rendah dari yang diajukan semula Rp42.000. Tapi, Mufidayanti menilai kenaikan itu tetap memberatkan kelompok PBPU dan BP. Terlebih dalam situasi pandemi covid-19 yang masih berlangsung.

Baca juga: Positif Covid-19, Ini Gejala yang Dialami Pebulutangkis Kevin Sanjaya Sukamuljo

Menurut dia, kelompok PBPU dan BP paling terpukul secara ekonomi akibat pandemi covid-19. “Banyak dari mereka yang kehilangan pekerjaan atau sumber pendapatan akibat berbagai pembatasan kegiatan ekonomi melalui PSBB,” tutur Mufidayati.

“Seharusnya Pemerintah memiliki kepekaan terhadap kondisi yang dialami oleh masyarakat saat ini,” ucapnya. (muf/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: