Rakyat Makin Takut Kritik Pemerintah, Komnas HAM: Ini Persoalan Serius
JAKARTA – Komnas HAM merilis laporan kinerja 2020. Isinya, hasil survei terkait daya tahan pemerintah menerima kritikan.
Dalam rilis itu disebutkan, rakyat saat ini takut mengkritik pemerintah karena mudah diancam dengan pasal pidana.
Laporan akhir tahun Komnas HAM ini mengacu pada survei internal yang dilakukan pada Juli-Agustus 2020. Survei itu melibatkan 1.200 responden di 34 provinsi.
Baca juga: Rusia Klaim Temukan Obat Covid-19, Tinggal Tunggu Izin Edar
Dalam laporan itu disebutkan, tingkat ketakutan warga negara dalam penyampaian kritik dan pendapat terhadap pemerintah cukup tinggi.
“Sebanyak 29 persen responden takut dalam memberikan dan mengkritik pemerintah,” tulis laporan akhir tahun Komnas HAM 2020, dilansir dari RMCO.id, Minggu (3/1/2021).
Kemudian, sebanyak 36,2 persen responden merasa takut dalam penyampaian pendapat dan kritik melalui kanal-kanal internet maupun media sosial.
Baca juga: Profil Rashda Diana, Istri Baru Din Syamsuddin
Demikian juga dengan kalangan akademisi. Hak penyampaian pendapat di kampus dan universitas disebut turut terkikis mencapai 20,2 persen.
Atas hal itu, Komnas HAM mendesak pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres KH Ma’ruf Amin mengevaluasi konsep pemidanaan terhadap warga negara yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Komnas HAM menganggap, hal ini menjadi persoalan serius. Karena itu meminta Jokowi memberikan jaminan perlindungan atas kebebasan berpendapat.
Baca juga: Bikin Parodi Lagu Indonesia Raya, Rupanya Ini Maksud dan Tujuan Pelaku
“Dan meminta pemerintah agar melakukan review atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta menyegarkan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi,” lanjut laporan itu.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menegaskan, pemerintah dan aparat penegak hukum harus lebih legowo. Jangan mudah terpancing emosi apalagi mudah memenjarakan individu atau kelompok yang dinilai tidak sependapat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: