Ridwan Kamil Ancam Tukang Tilep Bansos Dengan Pidana

Ridwan Kamil Ancam Tukang Tilep Bansos Dengan Pidana

GUBERNUR Ridwan Kamil menyalurkan secara simbolis bantuan tunai pemerintah pusat kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19, di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung.

Bantuan pusat bersumber dari tiga program yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Seluruh bantuan tunai ini selanjutnya akan disalurkan oleh bank negara yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Negara), yang terdiri dari BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, serta PT Pos Indonesia.

\"Kami simbolis menyerahkan bantuan tunai pemerintah pusat serentak antara lain PKH, Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai,\" ujar Ridwan Kamil seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Senin (4/1).

Secara rinci, ia menjelaskan bahwa bantuan PKH akan diberikan kepada 1.718.362 kepala keluarga. Sementara bantuan sembako kepada 3.315.180 kepala keluarga, dan 2.188.274 kepala keluarga penerima bansos tunai.

Untuk teknis penyalurannya, Emil, sapaan Ridwan Kamil meminta perbankan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan tidak ada antrean masyarakat dan selalu menerapkan protokol kesehatan.

\"Kita belajar dari pengalaman sebelumnya maka saya titip ke pihak perbankan untuk memastikan kalaupun ada antrean harus sesuai dengan protokol kesehatan yang harus dipatuhi,\" sambungnya.

Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, Emil memastikan bahwa pihaknya akan mengawal langsung penyaluran bantuan agar di lapangan tidak ada potongan dengan alasan apa pun.

\"Kalau ada (pemotongan) kita akan tindak secara tegas dan masuk ranah pidana,\" tuturnya. (*)

https://www.youtube.com/watch?v=OU5y6S0NWQ4

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: