Terkait Rencana Pentolan FPI, Begini Saran Politisi Nasdem Ahmad Sahroni

Terkait Rencana Pentolan FPI, Begini Saran Politisi Nasdem Ahmad Sahroni

JAKARTA - Rencana pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq dan kawan-kawan untuk mendirikan FPI baru disoroti Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Pembentukan FPI baru bernama Front Persaudaraan Islam (FPI), diungkapkan sejumlah eks petinggi FPI pasca organisasi itu dibubarkan pemerintah.

Menanggapi hal itu, Sahroni mengatakan bahwa segala upaya mendirikan kelompok FPI baru yang diinisiasi pengurus FPI lama harus betul-betul menjadi perhatian pemerintah.

Baca juga: Soal Efek Samping Vaksin, Kadinkes: Sama Saja Orang Nyeberang Jalan Bisa Keserempet Becak

Legislator Partai NasDem ini menambahkan, bahwa pembubaran FPI secara resmi baru saja dilakukan, sehingga praktik di lapangan harus ditindaklanjuti pemerintah.

\"Misalnya kemarin saya dengar ancaman para pengurus FPI ini akan membentuk organisasi lain, itu yang perlu jadi perhatian,\" ujar Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/1/2021), dilansir JPNN.com.

Politikus asal Tanjung Priok itu mengatakan, andai nantinya ada pendaftaran ormas yang sama yang hanya berganti nama, sudah sewajarnya pemerintah mereview dan menolak permintaan tersebut.

Baca juga: Kelalaian Perawatan Chacha Sherly Diungkap Teman di Tiktok, 14 Jam Dalam Kondisi Pendarahan Otak, Tidak Segera Dirawat di ICU

\"Ya kalau misalnya ada lagi yang mengajukan, tapi pengurus-pengurusnya sama, terutama memang dikenali mereka dari pengurus teras FPI, ya pemerintah dalam hal ini Kemenkumham perlu mereview kemudian menolak izinnya,\" tutur Sahroni.

Sahroni juga meminta pihak kepolisian terus mengawasi eks FPI.

\"Jadi pihak kepolisian juga hendaknya masih mengawasi gerak-gerik orang yang pernah bergabung dengan FPI ini, dan memblacklist semua mantan pengurus FPI yang lama,\" pungkas Ahmad Sahroni. (fat/jpnn)

Cek Juga Video Berikut Ini:

https://www.youtube.com/watch?v=b92t_Ozdkho

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: