Satgas Siapkan Antisipasi Lonjakan Kasus

Satgas Siapkan Antisipasi Lonjakan Kasus

JAKARTA-Negara-negara di berbagai belahan dunia saat ini menghadapi ancaman gelombang ketiga pandemi Covid-19. Gelombang ketiga ini menunjukkan kenaikan kasus secara signifikan. Diperlukan langkah antisipasi untuk mewaspadai ancaman wabah tersebut.

“Indonesia saat ini berusaha sebaik mungkin untuk tidak mengalami lonjakan dengan melakukan berbagai upaya,” tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Jakarta, Kamis (7/1).

Berbagai upaya tersebut diantaranya, pertama, pembuatan pedoman rekayasa pelayanan kesehatan jika terjadi lonjakan kasus. Hal ini dilakukan dengan menyesuaikan besaran kenaikan kasus.

BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Kasus, Jabar Tingkatkan Kapasitas Fasilitas Kesehatan Covid-19

Kedua, koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 mulai dari tingkat nasional sampai tingkat kelurahan/desa untuk mendukung upaya perubahan perilaku disiplin protokol kesehatan.

“Ini sampai ke tingkat mikro, dengan menggunakan sistem pelaporan perubahan perilaku untuk menghasilkan data yang realtime supaya dapat dilakukan tindakan dengan cepat,” imbuhnya.

Ketiga, pembatasan mobilitas di dalam negeri dan luar negeri untuk mencegah imported case. Pencegahan mulai dari daerah atau negara dengan kasus varian baru. Pembatasan ini melalui Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 3 Tahun 2020 dan No. 4 Tahun 2020.

Upaya pemerintah ini tidak akan berhasil tanpa partisipasi dari masyarakat. Sehingga masyarakat diminta kerjasamanya untuk disiplin mematuhi peraturan yang dibuat. Karena kepatuhan adalah modal dalam meningkatkan produktivitas masyarakat yang aman Covid-19.

Di samping itu, untuk perkembangan beberapa negara di dunia yang telah mengalami gelombang tiga, terlihat peningkatan kasus dengan cakupan lapisan masyarakat yang lebih luas. Mulai bermunculannya kluster-kluster pada kegiatan sektor sosial ekonomi yang mulai dibuka setelah ada pelandaian kasus.

Seperti di Jepang, kontribusinya dari kluster tempat kerja. Kasus aktifnya tercatat 38.920 (16,15 persen). Diperlukan upaya persiapan mitigasi yang baik dalam mengantisipasi datangnya gelombang tiga.

Mitigasi dalam menangani pandemi Covid-19, yang baik meliputi upaya kuratif melalui persiapan fasilitas kesehatan yang memadai dan utamanya upaya preventif. Upaya preventif ini berupa penegakan disiplin protokol kesehatan yang baik.

“Meskipun suatu negara maju dengan fasilitas kesehatan yang lengkap, nyatanya belum tentu mampu menopang perkembangan kasus jika tidak disertai dengan kepatuhan protokol kesehatan. Kepatuhan terhadap protokol kesehatan ini mutlak wajib dilaksanakan,\" tandas Wiku. (rh/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: