Vaksin Merah Putih Tetap Dinanti

Vaksin Merah Putih Tetap Dinanti

JAKARTA – Pemerintah diminta mempercepat proses uji klinis dan produksi vaksin Merah Putih. Yang merupakan vaksin hasil karya peneliti dalam negeri. Diharapkan, vaksin ini dapat menjadi substitusi atau pengganti vaksin impor.

Pemerintah juga diminta tidak hanya mengandalkan satu merek vaksin saja seperti Vaksin Sinovac. Pemerintah perlu mempertimbangkan merek vaksin lain yang terinformasikan efektivitas dan keamanannya.

Hal ini penting agar Indonesia tidak tergantung dan terjadi tindak monopoli atas satu merek saja. Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan, jika pemerintah hanya bergantung kepada satu vaksin, secara ekonomi tidak sehat.

“Kita memiliki banyak ahli vaksin serta BUMN sektor kesehatan yang andal. Saya yakin bangsa kita mampu memproduksi vaksin domestik hasil riset dan inovasi anak bangsa ini. Jika pemerintah mendorong dan memfasilitasi secara maksimal. Kenapa tidak?” kata Mulyanto, Jumat (8/1).

Ia melanjutkan, terkait pemeriksaan kehalalan dan keamanan vaksin Covid-19, politisi PKS ini minta MUI dan BPOM dapat bekerja secara independen.

Sebagai lembaga pelindung rakyat MUI dan BPOM harus bekerja secara profesional berdasar kaidah-kaidah fatwa dan ilmiah yang berlaku.

MUI dan BPOM adalah benteng pelindung masyarakat dalam hal menjaga keyakinan, keselamatan dan keamanan pada setiap makanan dan obat yang akan dikonsumsi.

Untuk itu MUI dan BPOM harus menjaga independensinya dalam melaksanakan tugas pemeriksaan kehalalan, keefektivan dan keamanan vaksin produksi China ini.

“Lembaga ini tidak boleh bekerja dalam tekanan pemerintah, apalagi didikte oleh para pedagang vaksin. Meski tiga juta dosis vaksin Sinovac buatan negeri Tirai Bambu ini tengah didistribusikan ke berbagai daerah, namun proses pemberian fatwa halal oleh MUI dan pemeriksaan hasil uji klinis oleh BPOM harus berjalan sesuai dengan kaidah fatwa dan standar ilmiah yang teruji,” paparnya.

Menurutnya, jangan sampai MUI dan BPOM sekadar menjadi tukang stempel. Yang hanya mengikuti kehendak pihak-pihak yang diuntungkan dengan bisnis vaksin ini. “Prinsip perlindungan terhadap keyakinan relijius dan kesehatan masyarakat harus tetap menjadi pedoman yang utama,” tegas Mulyanto.

Mulyanto menambahkan sekarang ini masyarakat menyorot kinerja dua lembaga ini. Masyarakat berharap MUI dan BPOM benar-benar menjadi benteng perlindungan hati-nurani serta tumpuan kepercayaan mereka.

Masyarakat ingin vaksin yang direkomendasikan benar-benar terjamin khasiat, keamanan dan kehalalannya.

“Masyarakat akan taat dan turut dengan apa yang akan direkomendasikan MUI dan BPOM,” tambahnya.

Sebelumnya, vaksin merah putih yang sedang dilakukan uji di dalam negeri dilaporkan sudah mencapai 60 persen. Lembaga biologi molekular Eijkman menegaskan, jika angka 60 persen merupakan tahapan skala laboratorium.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: