Ironis: Patimban Dibuka, Kertajati Ditutup

Ironis: Patimban Dibuka, Kertajati Ditutup

Oleh: Daddy Rohanady

\"Ironis\" demikian ungkapan singkat paling pas terkait dioperasionalkannya Pelabuhan Patimban Tahap I. Betapa tidak, ada paradoks yang begitu nyata terkait perhubungan di Jawa Barat: Patimban dioperasionalkan, tetapi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) justru tutup.

Patimban merupakan pelabuhan yang terletak di pantai utara Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. Pemerintah Jabar menjadikan Patimban sebagai salah satu proyek prioritas. Pelabuhan yang dinaungi Kementerian Perhibungan ini dikategorikan sebagai pelabuhan utama. Artinya, dari pelabuhan ini dapat dilakukan ekspor.

Pengoperasian Patimban pasti akan mendongkrak dana bagi hasil pajak, baik untuk Subang maupun Jabar. Hal itu dikarenakan pajak ekspor akan diberikan kepada kabupaten dan provinsi tempat barang naik kapal untuk diekspor.

Luas Pelabuhan Patimban direncanakan 356,23 hektare. Pembangunannya secara keseluruhan akan menelan biaya sebesar Rp43,22 triliun. Sumbernya adalah utang dari Jepang plus APBN dan BUMN.

Semula pembangunannya dibagi menjadi tiga tahap. Tahap I 2017-2019, Tahap II 2019-2026, dan Tahap II 2026-2036. Adapun kapasitasnya 7,5 juta teus dan 600.000 CBU (2036).

Selain akan menambah pendapatan daerah, keberadaan Pelabuhan Patimban diharapkan memberi manfaat lain. Misalnya, mengurangi tingkat pengangguran terbuka karena pastilah dibutuhkan cukup banyak tenaga kerja di sana.

BIJB KERTAJATI

Di sisi lain kondisi berbeda terjadi dengan BIJB Kertajati. Bandara Internasional yang diseting sebagai bandara kebanggaan masyarakat Jabar tersebut justru ditutup.

Selain karena pandemi covid-19, dengan berbagai pertimbangan, Pemerintah Pusat memindahkan operasional maskapai dari dan ke Jabar ke Bandara Husein Sastranegara di Kota Bandung. Akibatnya, BIJB Kertajati seolah-olah \"mati suri\".

Hasilnya: tidak ada lagi penerbangan dari/ke bandara yang terletak di Kabupaten Majalengka tersebut. Kini bandara tersebut lebih mirip salah satu studio foto terbesar. Banyak pengunjung yang datang ke sana hanya untuk melihat-lihat. Bahkan, tidak sedikit yang melakukan pengambilan gambar untuk foto pra-nikah.

Penutupan BIJB Kertajati ini konon kabarnya hanya sementara. Lalu sampai kapan? Sangat tidak elok rasanya bandara yang secara keseluruhan menelan APBD Jabar sekitar Rp 6 triliun lebih itu dibiarkan terbengkalai.

Belum lagi kalau dibiarkan terus seperti itu pasti operator (PT BIJB dan PT Angkasa Pura II) juga harus menutup kerugian untuk beberapa pos pembiayaan yang jumlahnya tidak kecil.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah tidak menyatakan bahwa Provinsi mempunyai wewenang dalam hal kebardarudaraan. Tampaknya kebandarudaraan memang tidak menjadi masalah pelik untuk semua provinsi maupun kabupaten/kota. Ada masalah serius dengan Jabar karena Jabar memiliki aset yang sangat besar di sektor ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: