Polisi Sisir Kafe, Ingatkan Aturan Prokes

Polisi Sisir Kafe, Ingatkan Aturan Prokes

CIREBON - Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Imron Ermawan bersama jajarannya menyisir sejumlah tempat, Senin malam (11/1) sekitar pukul 22.00. Tujuannya untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokses) secara ketat.

Kapolres dan jajarannya mendatangi setiap kafe yang ada di wilayah hukum Polres Ciko. Mereka mengecek setiap ruangan dan tata letak kursi pengunjung.

Kursi yang dianggap berdekatan disarankan agar diatur berjarak. Kapolres juga memberikan pembinaan kepada pemilik atau pengelola kafe agar menerapkan protokol kesehatan.

Setiap pengunjung juga agar tidak melebihi batas jumlah ruangan. Boleh menerima pengunjung. Namun harus setengah dari jumlah keseluruhan.

“Mulai dengan malam ini akan gencar keliling. Kita ingin pastikan aturan prokes diterapkan dengan baik untuk menekan Covid-19 yang semakin tinggi,” papar kapolres.

Sasaran dalam operasi itu adalah tempat-tempat yang diduga sebagai kerumunan massa. Pihaknya juga tak segan menegur warga yang tak memakai masker.

“Kita akan terus gerak mengingatkan warga. Menyadarkan masyarakat dan bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Cirebon Kota,” tandas Kapolres Imron.

Ia juga mengimbau masyarakat Kota Cirebon agar tetap menjalankan 4M. Yakni menghindari kerumunan massa, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak dalam aktivitas sehari-harinya.

“Jangan kendor jaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan, dan memakai masker. Ayo kita tetap bersama-sama untuk menekan laju penyebaran Covid-19 yang ada di Cirebon Kota,” pungkasnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: