Densus 88 Dituding Salah Bunuh

Densus 88 Dituding Salah Bunuh

JAKARTA - Jenazah dua terduga Teroris, Dayat dan Riza, akhirnya dikembalikan kepada keluarga kemarin. Proses identifikasi terhadap mereka sudah selesai. DNA keluarga yang mengklaim keduanya dinyatakan cocok, sehingga mereka sudah bisa dipulangkan untuk dimakamkan. Dayat memiliki nama lengkap Muhammad Hidayat. Pria asal Medan itu diklaim oleh ibunya, Nuryati Harahap dan hasilnya match. Begitu pula Riza, yang teridentifikasi bernama lengkap Eko Suryanto, warga Klaten, Jawa Tengah. Hasil tes DNA terhadap Tuginem, sang bunda, cocok. Keduanya keluar dari RS Polri Kramat Jati Jakarta sekitar pukul 11.00, setelah 10 hari diinapkan di kamar mayat RS tersebut. kedua jenazah bakal dimakamkan di kampung halamannya masing-masing. Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombespol Agus Rianto menyatakan, Dayat maupun Riza tercatat dalam list DPO Densus 88. Dayat masuk DPO sejak Maret 2012. \"Yang bersangkutan ikut latuhan militer di Poso, juga penyandang dana untuk kelompok Poso, termasuk Santoso,\" terangnya kemarin. Saat ditangkap dalam kondisi tewas, dalam barang bawaannya terdapat sepucuk Revolver. Sedangkan Riza alias Eko merupakan DPO sejak 2011. Polisi menyatakan dia sebagai anggota kelompok teroris Klaten, Solo, dan Sukoharjo yang dipimpin oleh Roki Aprisianto. Roki sendiri saat ini sedang menjalani vonis hukuman penjara atas keterlibatannya dalam aksi terorisme. Menurut mantan Kabidhumas Polda Papua itu, Riza berperan sebagai pembuat bom untuk kelompok Roki. Sasarannya adalah Gereja Katolik Kristus Radja di Sukoharjo dan Gereja Gawok di Solo. Riza jugalah yang bertugas menempatkan bom tersebut di kedua gereja. Usai digerebek, polisi menemukan mortar dalam barang bawaannya. Sementara itu, Sekretaris The Islamic Study And Action Centre (ISAC) Endro Sudarsono yang mendampingi keluarga Eko menyatakan jika pemuda tersebut merupakan korban salah bunuh. Dia membantah keras pernyataan Kadivhumas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie beberapa waktu lalu yang menyatakan jika Eko alias Riza terlibat perampokan CIMB Niaga Medan pada 2010. \"Kami sudah bertanya pada teman-temannya, dia tidak pernah punya atau menggunakan nama alias Riza. Artinya, identifikasi awal yang dilakukan Densus sudah salah,\" ujarnya saat dikonfirmasi kemarin. Eko juga sama sekali tidak pernah pergi ke Medan selama hidupnya. Endro mempertanyakan bagaimana intelijen Polri bisa menyimpulkan jika Eko adalah Riza. Padahal, bisa jadi Riza yang sebenarnya masih berkeliaran. Dia juga membantah klaim mabes Polri jika saat penangkapan terjadi baku tembak. Dari keterangan sejumlah saksi, yang terjadi adalah penembakan jarak dekat, sekitar satu meter tanpa didahului tembakan peringatan. Menurut dia, jika memang keduanya dianggap berbahaya, cukup ditembak kakinya untuk melumpuhkan atau ditangkap baik-baik. Sebab, mereka sama sekali tidak melawan. \"Densus kan juga sudah berpengalaman dan sering menangkap dengan cara baik-baik,\" lanjutnya. Lagipula, halte bus yang menjadi lokasi penembakan tergolong tempat umum dan terbuka. Sehingga, akan sangat berisiko jika Densus melakukan baku tembak di sana. Karena itu, pihaknya saat ini berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik penembakan itu. Pihaknya juga sedang mengkaji bersama pihak keluarga apakah perlu dilakukan upaya hukum untuk membersihkan nama Eko. Klaim pihak Mabes Polri sudah menjadi fitnah bagi Eko, karena dia tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan oleh polisi. (byu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: