Siap-siap, Tarif Tol Kanci Pejagan Naik 17 Januari

Siap-siap, Tarif Tol Kanci Pejagan Naik 17 Januari

CIREBON - Tarif Tol Kanci - Pejagan bakal mengalami penyesuaian. Tarif tol sepanjang 35 Km tersebut naik terhitung mulai tanggal 17 Januari 2021 pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif tol tersebut diberlakukan pada beberapa ruas tol di kluster 2 (Palimanan– Kalikangkung).

Baca Juga: Truk Kontainer Terguling, Pantura Indramayu Macet Arah Jakarta dan Cirebon

Selain ruas tol Kanci-Pejagan, Ruas Tol lain yang akan mengalami penyesuaian tarif adalah Tol Palimanan–Kanci yang dikelola oleh PT Jasa Marga.

Kemudian Ruas Tol Pejagan–Pemalang yang dikelola oleh BUJT Pejagan Pemalang Toll Road.

Baca Juga: Gempa 6,2 M Guncang Majene, Kantor Gubernur Ambruk, Sejumlah Bangunan Rusak

Penyesuaian tarif pada Jalan Tol Kanci Pejagan tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1810/ KPTS/M/2020.

Besaran tarif tol sebagaimana dimaksud dalam SK Menteri PUPR dihitung berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi pada wilayah Kota Cirebon sebesar 2,79 persen. Dan dilakukan pembulatan terhadap tarif hasil perhitungan tersebut.

Baca Juga: Truk Kontainer Terguling, Pantura Indramayu Macet Arah Jakarta dan Cirebon

Penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun dan diatur dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol  (PPJT) antara pemiliki konsesi (investor) dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) agar investasi yang telah ditanam dapat memperoleh tingkat pengembalian yang baik sebagaimana diatur didalam PPJT.

Kasi Layanan Transaksi PT SMR yang merupakan operator ruas Kanci-Pejagan, Uum Jumadi mengatakan,  penyesuaian tarif tol untuk beberapa ruas akan dilakukan secara serentak pada tanggal 17 jan 2021 jam 00.00 Wib. \"Efektif mulai Minggu (17/1) pukul 00.00 WIB,\" ujarnya.

Berikut simulasi tarif yang akan segera diberlakukan khusus untuk Kendaraan Golongan I:

  • Kanci-Pejagan dari sebelumnya Rp29.000 menjadi Rp29.500
  • Kanci- Ciledug dari sebelumnya Rp15.500 menjadi Rp16.000
  • Ciledug-Pejagan dari sebelumnya Rp13.500 menjadi Rp14.000.

Tarif baru ruas tol Kanci-Pejagan tersebut berlaku 17 Januari 2021 Pukul 00.00 WIB. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: