Siap-siap Guru Bakal Jadi Pembuat Kurikulum
JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal melibatkan guru dalam membuat pembaruan kurikulum. Artinya, jika saat ini guru hanya sebagai pelaksana kurikulum, namun ke depan guru akan menjadi pemilik dan pembuat kurikulum.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dasmen) Kemendikbud, Jumeri mengatakan, dalam proses pembaruan kurikulum nanti, Kemendikbud menginginkan guru berperan sebagai pemilik dan pembuat kurikulum.
“Jadi ke depan pemerintah hanya menetapkan kurikulum nasional saja. Sedangkan pengembangannya oleh bapak ibu guru,” kata Jumeri di Jakarta, (15/1/2021).
Jumeri menambahkan, bahwa konsep kurikulum ke depan akan dibuat lebih fleksibel dan berdasarkan kompetensi. Sedangkan sebelumnya, kurikulum dinilai masih berdasarkan konten dan bukan berdasarkan kompetensi.
“Hal inilah yang akan kita ubah. Jadi ke depan, kurikulum dibuat sebagai kerangka atau menu sehingga bapak ibu guru tadi bisa mengembangkan dalam lingkup sekolahnya atau daerahnya,” terangnya.
Selain perubahan kurikulum, kata Jumeri, pembaruan untuk pendidikan juga akan dilakukan. Rencananya, Kemendikbud akan menyusun agar guru tidak menjadi satu-satunya sumber pengetahuan. Artinya, guru akan memiliki peran sebagai fasilitator dari berbagai sumber pengetahuan.
“Secara pedagogik, Kemendikbud ingin pendidikan ke depan lebih mengikuti kemampuan dan level pencapaian siswa. Jadi, guru hanya membantu anak untuk menemukan, mengklarifikasi, dan memperdalam,” tuturnya.
Menanggapi rencana Kemendikbud tersebut, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PP Muhammadiyah menilai, bahwa hal itu justru membuatnya khawatir. Pasalnya, saat ini ideologi yang berbahaya bisa masuk dengan mudah.
“Saya kira hal ini berbahaya. Kita perlu kehati-hatian dalam memberikan kemerdekaan untuk membuat kurikulum sendiri,” kata Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PP Muhammadiyah, Alpha Amirrachman.
Menurut Alpha, jika pembuatan kurikulum diserahkan kepada guru, dikhawatirkan ada guru yang menyelipkan ideologi selain Pancasila. “Kemungkinan itu bisa terjadi manakala sekolah ‘merdeka’ dalam membuat kurikulum mandiri,” ujarnya.
Sebaiknya, kata Alpha, Kemendikbud terus mengawasi implementasi kurikulum. Salah satu alat pengawasannya ialah dengan peta jalan pendidikan Nasional 2020-2035.
“Peta jalan itu harus diperjelas. Utamanya, sejauh mana ruang guru untuk bisa bermanuver di kurikulum. Di sisi lain, pemerintah pusat jua menyiapkan kurikulum nasional yang inklusif, integratif dan berasaskan Pancasila,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Alpha, perlu dikaji juga secara mendalam terkait sosialisasi dan simulasi sistem pendidikan saat ini. Artinya, guru diberikan kebebasan untuk mengembangkan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran.
“Salah satu kebijakan Merdeka Belajar yang berjalan adalah RPP satu lembar, guru-guru itu udah terbiasa terdikte panduan Kemendikbud, sekarang mereka bingung saat diberikan kebebasan untuk menulis RPP,” pungkasnya. (der/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: