Tukar Hibah Lahan Mako Polres Ciko dengan Eks Pusdiklatpri
CIREBON - Pemkot Cirebon berencana menghibahkan lahan eks gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Korppri (Pusdiklatpri) di Jl DR Ciptomangunkusumo. Sedangkan Polres Cirebon Kota (Ciko) akan meghibahkan lahan Markas Polres Cirebon Kota.
Hal tersebut dibahas Pemkot Cirebon bersama Polres Cirebon Kota di salah satu hotel Jl Tuparev, Kabupaten Cirebon, Senin pagi (18/1).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi mengakui bahwa Pemkot Cirebon juga membutuhkan lahan tersebut untuk dijadikan mal pelayanan publik dan pelatihan Korppri.
“Hal ini sudah disampaikan, namun ada mekanisme agar sama-sama keinginan Pemkot Cirebon juga terpenuhi. Karena prinpsipnya wali kota Cirebon mendukung peningkatan pelayanan bagi kepolisian,” ujarnya.
Menurut Agus, mekanisme saling hibah lahan akan ditempuh, karena tidak akan melihat nilai aset.
\"Berbeda dengan tukar-menukar aset. Mako Polres Cirebon Kota akan menjadi milik daerah. Sedangkan Pusdiklatpri akan menjadi Barang Milik Negara (BMN),” ucapnya.
Mengenai tahapannya, Agus menyebutkan, Pemkot Cirebon menempuh proses sejak kesepakatan dengan Polres Cirebon Kota pada September 2020 lalu. Hal serupa juga Polres Cirebon Kota menempuh melalui ketentuan Barang Milik Negara (BMN).
“Kalau melihat nilai aset memang ada selisih, Pusdiklatpri memiliki luas 1,3 hektare, sedangkan Mako Polres Cirebon Kota 6.500 meter persegi. Persoalan nilai aset hanya akan masuk bagian neraca saja,” sebutnya.
Melalui hibah lahan ini, Agus menuturkan, mal pelayanan publik yang direncanakan di Pusdiklatpri akan pindah ke lahan Mako Polres Cirebon Kota. Sedangkan Polres Cirebon Kota akan pindah di lahan Pusdiklatpri.
Terkait masih adanya Palang Merah Indonesia (PMI) dan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) yang menggunakan lahan Pusdiklatpri, Dijelaskan Agus, Pemkot Cirebon akan melakukan koordinasi terlebih dahulu.
“Dengan UNU kita akan bicarakan lebih lanjut. Sedangkan PMI, menunggu pembangunan gedung baru selesai,” pungkasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: