Pendukung Biksu Wirathu Bentrok dengan Polisi

Pendukung Biksu Wirathu Bentrok dengan Polisi

MYANMAR-Kepolisian Myanmar bentrok dengan puluhan pendukung biksu radikal, Ashin Wirathu, yang berunjuk rasa mendesak pengadilan segera menggelar sidang untuk pemimpin agama Buddha tersebut. Para demonstran, yang sebagian besar adalah biksu, berkumpul di luar Penjara Insein, Yangon, Sabtu (16/1). Penjara itu adalah tempat Wirathu mendekam sejak November tahun lalu.

Kepolisian mengatakan mereka tidak berencana membubarkan massa, tetapi beberapa anggota sempat terprovokasi oleh aksi pengunjuk rasa. Kepolisian pun menangkap seorang demonstran.

\"Kami berusaha bernegosiasi dan pria itu membalas dengan kata-kata kasar. Ia juga memulai perkelahian,\" kata kepala Kepolisian Insein, Tin Latt, saat dihubungi via telepon.

Unjuk rasa yang diikuti oleh 50 orang itu pun dibubarkan oleh polisi.

Wirathu dikenal sebagai biksu yang kerap menghasut umatnya untuk membenci Muslim, khususnya kelompok minoritas etnis Rohingya. Namun, ia juga dikenal kritis terhadap pemerintah serta Aung San Suu Kyi. Wirathu diketahui mendukung militer Myanmar, yang punya pengaruh kuat.

\"Meskipun ia dengan gagah menyerahkan diri (ke kepolisian, red) agar dapat diadili, pengadilan tidak menggelar sidang apalagi menjatuhkan vonis pada dirinya,\" kata seorang biksu yang berunjuk rasa.

Biksu itu mengatakan seluruh tahanan, termasuk Wirathu, berhak untuk diadili di persidangan. Wirathu dituduh melanggar ketentuan yang melarang penghasutan atau upaya memicu kemarahan massa terhadap pemerintah. Ia menghadapi ancaman hukuman maksimal tiga tahun penjara. Namun, Wirathu mengaku tidak bersalah. Ia menyerahkan diri ke kepolisian setelah melarikan diri selama satu tahun.

Sebagaimana diketahui, Wirathu menyerahkan diri ke kepolisian di Kota Yangon pada Senin, 2 November 2020, setelah lebih dari satu tahun menjadi buronan atas kasus penghasutan. Dengan mengenakan masker dan pelindung wajah, Wirathu berbicara di hadapan para pendukungnya di asosiasi biksu kota itu sebelum mengendarai mobil ke kantor polisi di daerah Dagon. \"Saya akan melakukan penghormatan kepada para biksu senior, kemudian saya akan pergi dengan polisi, saya akan ikut kemana pun mereka bawa saya,\" kata Wirathu.

Berdasarkan video yang memperlihatkan pidatonya, Wirathu menuduh pemerintah dan partai penguasa menindas dirinya. Wirathu dikenal atas retorika yang ia sampaikan dalam menentang minoritas Muslim di Myanmar, khususnya masyarakat Rohingya. Namun, ia juga mengkritik pemerintahan Aung San Suu Kyi dan mendukung militer negara itu.

Pengadilan distrik di Yangon mengeluarkan surat perintah penahanan Wirathu pada Mei 2019. Penyerahan diri sang biksu terjadi menjelang pemilu nasional pada 8 November 2020.

Kasus Wirathu terkait dengan hukum yang melarang kebencian atau penghinaan atau ketidakpuasan terhadap pemerintah, dengan kemungkinan diganjar dengan hukuman penjara hingga tiga tahun. (jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: