Trotoar Jl Siliwangi dan Kartini Sudah Selesai, Tapi…

Trotoar Jl Siliwangi dan Kartini Sudah Selesai, Tapi…

Baca Juga: Basarnas Sudah Cek Sinyal SOS di Pulau Laki, Begini Hasilnya

“Jaminan pemeliharaan juga menjadi bagian dari kewajiban pihak penyedia. Jadi, setelah serah teraima hasil pekerjaan, mereka segera mengurus jaminan pemeliharaan, untuk jaga-jaga jika dalam waktu enam bulan ada kerusakan yang membutuhkan perbaikan,” tuturnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: