Kesal Karena Ditilang, Petugas PLN di India Balas Dendam Cabut Listrik Kantor Polisi

Kesal Karena Ditilang, Petugas PLN di India Balas Dendam Cabut Listrik Kantor Polisi

HAMPIR diseluruh negara memberlakukan hal ini, yaps benar jika ada yang melanggar aturan dalam berlalu lintas maka akan diberikan sanksi seperti halnya penilangan.

Hal tersebut bertujuan agar pengendara tersebut mendapatkan efek jera. Namun hukuman berkendara di berbagai negara juga pastinya berbeda-beda.

Jika di Indonesia contohnya penilangan akan dilakukan pada pengendara yang melanggar dengan cara mengambil STNK dan disidangkan.

Tapi tidak dengan salah satu pengendara di Kota Uttar Pradesh, India ini nih. Kejadian ini bermula ketika seorang petugas PLN yang terkena tilang polisi tapi malah nekat mencabut listrik kantor Kepolisian setempat.

Hal itu ia lakukan sebagai unjuk balas dendam gara-gara dirinya tak terima ditilang Polisi. Petugas PLN itu diketahui bernama Srinivas, dirinya kena tilang karna tidak memakai helm.

Kejadian itu bermula saat Srinivas pergi ke Badi Chapeti untuk melakukan perbaikan listrik. Namun naas, ditengah-tengah jalan ia diberhentikan Polisi bernama Ramesh Chandra. Karna tidak menggunakan helm ia langsung diberikan tilang berupa denda sebesar 500 rupee atau sekitar 102 ribu.

Namun Srinivas meminta maaf dan membujuk polisi itu. Tapi karna dirinya tak bisa membayar uang damai, ia pun tetap ditilang.

Sebagai aksi pembalasan, Srinivas pun langsung menelepon temannya di PLN untuk memeriksa iuran listrik yang ditunggak oleh kantor Polisi Linepar, tempat si polisi tadi bertugas.

Dari hasil temuan, ternyata kantor Polisi tersebut sudah menunggak listrik sejak tahun 2016 dan jumlah tagihan sudah sebesar 135 juta rupiah.

Tak menyia-nyiakan kesempatan yang baik, sontak saja ia langsung pergi menuju target, memotong arus listrik meteran dengan alasan telah menunggak pembayaran.

“Polisi yang tadi menilang saya bersama teman-temannya mencoba merayu saya agar tidak memutus listrik kantor. Bahkan mereka sempat berkata kalau saya tidak perlu dendam, karna saya telah melanggar aturan lalu lintas.” ungkapnya.

Mendengar hal itu Srinivas dengan tegas menjelaskan bahwa mereka telah melanggar hukum dan merugikan negara.

Dan listrik ini harus dicabut dan akan nyala kembali setelah kantor mereka sudah menyelesaikan tunggakannya. (len/tipstren)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: