Operasi SAR SJ 182 Dihentikan

Operasi SAR SJ 182 Dihentikan

JAKARTA- Pemerintah resmi menghentikan operasi pencarian korban dan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1). Meski demikian pencarian terhadap cockpit voice recorder (CVR) tetap berlanjut.

Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito mengatakan pihaknya telah memutuskan menghentikan pencarian korban dan puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182. “Mulai Kamis 21 Januari 2021 pada pukul 16.57 WIB, operasi SAR (search and rescue) terhadap kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu secara resmi saya nyatakan ditutup atau penghentian,” ujarnya di JICT 2 Jakarta, Kamis (21/1).

Dia menjelaskan, keputusan penghentian operasi diambil setelah melalui pertimbangan taktis, hasil temuan korban, efektivitas, pertemuan dengan keluarga korban. Selain itu juga berdasarkan hasil rapat bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Meski demikian, pihaknya tetap melaksanakan operasi lanjutan yaitu berupa pemantauan dan monitor secara aktif mengenai perkembangan pencarian. “Bila di kemudian hari ada laporan dari masyarakat yang melihat dan menemukan yang diduga bagian dari korban ataupun korban kepada Basarnas, kami akan merespons untuk menindaklanjuti temuan itu,” ujarnya.

Diungkapkannya, selama 13 hari pencarian, Basarnas melaksanakan operasi SAR gabungan dengan melibatkan TNI, Polri, Kementerian, Lembaga, serta potensi SAR. Operasi tersebut dilakukan dengan ketentuan tujuh hari dan dua kali perpanjangan masing-masing tiga hari. “Kekuatan yang dikerahkan yaitu 4.300 personel, 62 kapal laut dan 15 pesawat,” ungkapnya.

Dalam operasi pencarian dan pertolongan, tim gabungan Basarnas berhasil mengevakuasi 324 kantong jenazah yang berisi bagian tubuh korban, 68 buah serpihan kecil pesawat, serta 55 serpihan besar pesawat. Selain itu juga ditemukan perekam data pesawat (FDR) pada hari keempat pencarian, serta unit elektronik perekam suara kokpit pada 15 Januari atau hari ketujuh pencarian.

“Temuan tim gabungan telah diserahkan ke Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk bagian pesawat dan DVI (Disaster Victim Identification) Polri untuk kantong jenazah,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan meski operasi ditutup, namun pencarian terhadap CVR tetap dilakukan. “Hari ini hari terakhir batas perpanjangan. Dengan berbagai pertimbangan kami menutup operasi SAR. Tapi kami tetap berupaya untuk dan menyerahkan ke KNKT untuk melakukan operasi lanjutan,” ujarnya.

Operasi lanjutan masih dilakukan untuk dapat menemukan perangkat kotak hitam lainnya berupa rekaman percakapan dalam kokpit atau CVR. Adapun, CVR diharapkan tetap ditemukan untuk menghasilkan analisa yang paripurna.

Selain itu, dia juga melaporkan Jasa Raharja telah menyalurkan santunan kepada sebanyak 39 ahli waris sedangkan Sriwijaya Air telah menyerahkan kepada satu orang ahli waris. Namun, lanjutnya dalam waktu dekat pihak Sriwijaya akan ada tambahan hingga lima ahli waris.

Upaya pencarian CVR mendapat dukungan dari TNI Angkatan Laut. “Seperti yang tadi disampaikan Kabasarnas bahwa tahap kedua tadi dinyatakan berakhir dan ada operasi lanjutan, TNI Angkatan Laut juga siap dan akan dilanjutkan oleh KNKT untuk operasi pencarian berikutnya,” ujar Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid.

Menurutnya, hal tersebut sesuai arahan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Lima hingga enam kapal KRI masih diperintahkan untuk tetap mencari keluarga korban sekecil apa pun.

“Mungkin begitu juga pada saat lanjutan nanti oleh KNKT, kami akan mendukung penuh baik itu KRI, ada KRI Rigel, kemudian penyelam kami akan mendukung sepenuhnya, termasuk besok (Jumat, 22/1) pelaksanaan tabur bunga,” ujar dia.

Di sisi lain, Tim DVI Polri kembali mengidentifikasi empat jenazah korban. “Tim berhasil mengidentifikasi empat korban pada hari ini,” ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: