Video Mesum di Ruang Isolasi Covid-19, Penyebar CCTV Jadi Tersangka
KASUS video mesum di ruang isolasi covid 19, RSUD Dompu menyebabkan kedua pemeran telah ditetapkan menjadi tersangka.
Selain mereka, karyawan rumah sakit yang merekam lewat CCTV dan menyebarkan video itu hingga viral, turut diterapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Video Mesum di Ruang Isolasi Covid-19, Bagaimana Oknum Polisi Bisa Masuk?
Dalam video yang viral itu, mereka terlihat melakukan adegan hubungan intim layaknya suami istri di atas kasur.
Selain mengidentifikasi pemeran dalam video itu, polisi saat ini juga sudah menetapkan dua orang pegawai RSUD Dompu sebagai tersangka.
Baca Juga: Ada GeNose, Tes Covid-19 di Stasiun Tak Perlu Dicolok-colok, Cukup Ditiup
Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat mengatakan, dari penyelidikan sementara yang dilakukan, pemeran pria dalam video mesum tersebut diduga oknum polisi berinisial F.
\"Laki-laki dalam video itu disinyalir anggota kita, dan yang bersangkutan langsung didatangi Propam guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan terduga perempuan, hari ini segera kita mintai keterangan,\" katanya.
Sementara dua tersangka karyawan RSUD Dompu diketahui berinisial A dan AM. Dari hasil gelar perkara yang dilakukan, keduanya terbukti merekamnya melalui kamera CCTV dan menyebarkan video asusila tersebut ke media sosial.
\"Dari hasil gelar perkara, kami menaikan status A dan AM dari saksi menjadi tersangka,\" terang Syarief. (yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: