Duduk Perkara Karangan Bunga Tagih Hutang Rp1 Miliar di Acara Pernikahan
SEBUAH video viral di media sosial tentang karangan bunga menagih hutang senilai Rp 1 miliar, yang dikirimkan ke sebuah acara pernikahan.
\"Selamat menikah kakaknya *** selamat menikmati uang haram Rp 1 M hasil nilep arisan. Kapan nih dibayar shay? Member arisan by ***,\" demikian tulisan pada karangan bunga itu.
Video yang viral di media sosial itu, kemudian berujung laporan polisi dengan perkara pencemaran nama baik.
Baca Juga: Video Mesum di Ruang Isolasi Covid-19, Bagaimana Oknum Polisi Bisa Masuk?
Pelapornya adalah MW (19) yang merupakan pengelola arisan tersebut. Laporan tersebut dilayangkan kepada Polres Sragen.
MW mengakui sebagai pengelola arisan. Dia menyesalkan karangan bunga itu, dikirimkan ke pernikahan kakaknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: