Waduh, Limbah Medis B3 Dibuang Sembarangan di TPS Ilegal Pantura Gebang

Waduh, Limbah Medis B3 Dibuang Sembarangan di TPS Ilegal Pantura Gebang

CIREBON - Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Cirebon menemukan banyak limbah B3/ medis di TPS liar di jalan Pantura tepatnya di Desa Gebang Kulon pada Senin pagi (25/1).

Kepala DLHD Kabupaten Cirebon, Deni Nurcahya mengatakan, pihaknya menemukan limbah B3 di TPS liar pinggir jalan Pantura.

“Jadi saat petugas kita akan mengangkut tumpukkan sampah di TPS ilegal pinggir pantura itu menemukan limbas medis atau B3, lalu langsung melaporkan kepada pimpinanya dan saya sudah dapatkan laporan,” ujarnya.

Baca Juga: 36 Kecamatan di Kabupaten Cirebon Berstatus Zona Merah, Pasien Covid Terbanyak dari Kedawung

Deni mengungkapkan limbah medis yang dibuang sembarang tempat apalagi di TPS ilegal jelas merupakan sebuah pelanggaran.

\"Jangankan TPS ilegal, dia buang limbah medis di TPS umum saja itu melanggar apalagi ini dibuang ke TPS ilegal pinggir jalan lagi, karena limbah medis itu ada TPS khusus tidak bercampur dengan limbah lainnya, kalau saya tahu yang membuangnya siapa, saya akan tangkap itu,” tuturnya.

Deni mengungkapkan berbagai jenis limbas medis yang ditemukan di TPS liar pinggir jalan Pantura tersebut.

Baca juga: PPKM Kabupaten Cirebon akan Diperpanjang Sampai 8 Februari

“Limbah medis yang kita temukan yakni suntikan-suntikan serta bekas obat itu tercecer dipinggir jalan di TPS liar,” ujarnya.

Pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebuy untuk melakukan penyelidikan.

\"Kita akan selidiki siapa yang membuanh limbah medis tersebut, indikasi dari luar kota juga ada karena disitukan jalur Pantura sehingga banyak kendaraan luar kota melintas, namun kita masih selidiki,” ungkapnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: