Dua Pelaku Berani Mesum di Halte Bus Senen Padahal Baru Saling Kenal di Lokasi
JAKARTA - Wanita yang melakukan tindakan mesum di halte bus SMK Negeri 34 Senen, Jakarta berinisial MA mengaku baru mengenal pria yang membayarnya. Artinya, kedua pelaku baru saling mengenal di lokasi kejadian.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono. Menurutnya, seorang wanita berinisial MA mengaku baru sekali melakukan tindakan tak senonoh itu.
Ewo mengungkapkan, MA mengaku baru mengenal pria yang membayarnya untuk melakukan tindakan asusila di halte bus.
“MA mengaku sementara ini baru melakukan hal itu sekali,” kata Ewo di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1).
Selain itu, didapati fakta bahwa keduanya melakukan tindakan tidak senonoh tersebut dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi efek minuman keras atau obat-obatan terlarang.
“Dalam pemeriksaan (pelaku) tidak terpengaruh alkohol atau narkoba,” ujar Ewo.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Senen mengamankan satu pelaku yang terlibat tindak asusila di Halte bus SMKN 34. Pelaku merupakan wanita berusia 21 tahun berinisial MA.
“Terduga tersangka ini sering duduk di sekitar situ (Halte SMKN 34). Lalu yang cowoknya, sering lewat sekitar situ juga dan diajaklah dia lakukan perbuatan asusila. Berupa oral seks,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin.
Dengan informasi awal dari video viral di media sosial yang diperkirakan terjadi pada Kamis malam (21/1), Polsek Senen segera melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat dan melacak ciri-ciri dari kedua pelaku kepada masyarakat sekitar di Jalan Kramat Raya.
“Kami melakukan pemantauan di sekitar lokasi, pada 22 Januari 2021 sekitar 20.00 WIB kami melakukan penangkapan pada wanita MA dekat TKP,” ujar Ewo Samono.
MA terancam pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan jeratan pidana kurungan selama 2 tahun 8 bulan. (riz/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: