Tertibkan Aset-aset Pemprov, DPRD Mendesak BPKAD Segera Inventarisasi
BANDUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus mengkaji pengelolaan dan inventarisasi aset-aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Pasalnya, persoalan status kepemilikan, administrasi dan pengelolaan masih menjadi pembahasan dalam tata kelola aset tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menginventarisasi aset-aset daerah agar lebih tertib dalam pengelolaannya. \"Jadi kita harus mengkaji lebih dalam bahwa persoalan aset ini adalah persoalan warisan,\" ucap Bedi di Bandung, Jumat (29/1).
Tak hanya itu, Politisi PDI-P meminta lahan-lahan tidur dan aset bangunan agar tak terbengkalai dan berdaya guna agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari. \"Aset ini persoalan warisan. Warisan masalah yang sudah turun temurun dan ini pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan,\" katanya.
Ia mencontohkan, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang sudah teratur SOTK yang cukup banyak bisa disatukan dalam satu wilayah. Sehingga ada efisiensi dan pemanfaatan yang lebih tertata.
\"Beberapa langkah yang harus dilakukan untuk menertibkan aset diantaranya pengorganisasian dari leading sektor yang menangani aset,\" ucapnya.
Menurutnya, institusi yang menangani aset kapasitasnya terlalu kecil. Seharusnya ada institusi khusus untuk menangani aset yang memiliki kapasitas, kewenangan, kapasitas anggaran yang mumpuni untuk melakukan kegiatan prinsip mengenai aset.
\"Prinsip yang pertama adalah inventarisasi, sertifikasi, kemudian mengklasifikasikan mana kategori (dikategorisasi) yang sudah bersertifikat mana yang masih dalam sengketa, mana yang masih dalam status penguasaan saja,\" jelasnya.
Selain itu, bila tak dipelihara aset rawan dikuasai pihak lain. Caranya, lanjut Bedi, dengan perawatan dan didayagunakan bekerjasama dengan pihak lain. \"Sehingga bisa menghasilkan pendapatan, misalnya tanah itu dikerjasamakan dengan pihak swasta, UKM, Koperasi bila diperkotaan, untuk pertanian, perkebunan dan pengolahaan bila di pedesaan. Jadi tidak dibiarkan terbengkalai,\" jelasnya
Aset-aset Provinsi Jawa Barat tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat, hal ini perlu di inventarisir dan perlu kejelasan kepemilikannya.
Langkah-langkah yang sudah di tempuh oleh BPKAD ialah telah melakukan pengaman aset dengan rencana sertifikasi aset di tahun 2020 sebanyak 1252 bidang dan sudah dikoordinasikan dengan BPN. Dalam hal ini Biro Hukum pun berperan dalam pemanfaatan aset tersebut namun hanya suporting system. (je)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: