Angka Pencaker di Purbalingga selama Setahun Tercatat 15.404, Didominasi Kaum Perempuan

Angka Pencaker di Purbalingga selama Setahun Tercatat 15.404, Didominasi Kaum Perempuan

PURBALINGGA – Jumlah pengangguran masih tinggi di sejumlah tempat. Penyebabnya, lapangan pekerjaan yang sedikit, sementara angka pencari kerja (pencaker) semakin tinggi dari waktu ke waktu.

Hal itu seperti yang terjadi di Purbalingga, Jawa Tengah. Jumlah pencaker tahun 2020 sampai dengan 27 Januari 2021 kemarin tercatat sebanyak 15.504 orang.

Paling mendominasi kaum perempuan, yaitu ke sejumlah pabrik rambut dan bulu mata di Purbalingga. Jumlah itu hanya sesuai data dari pemohon kartu pencari kerja (AK1) atau kartu kuning.

“Laki-laki sebanyak 5.659 orang dan perempuan sebanyak 9.845. Namun bukan berarti lapangan kerja untuk laki-laki sulit. Karena kondisi setiap tahun trendnya seperti itu. Saat ini sudah banyak laki-laki yang bekerja di pabrik rambut maupun bulu mata di Purbalingga,” tutur Kepala Dinas Tenaga Kerja Purbalingga, Edhy Suryono, kemarin.

Pihaknya juga sudah berupaya mengingatkan para pancari kerja yang terdaftar di kartu kuning untuk melaporkan setiap 6 bulan sekali terkait pekerjaan, tempat bekerja. Pasalnya di kartu pencari kerja itu juga sudah tertulis dengan gamblang. Hanya saja kesadaran mereka memang masih kurang.

“Tak memandang yang sudah diterima kerja maupun belum bekerja, lupa mengurus kartu kuning itu. Apalagi pada pencaker yang sering pindah kerja biasanya selalu membuat kartu kuning baru,” tambahnya seperti dikutip dari Radar Banyumas.

Tahun 2020 lalu, ada kenaikan pemohon kartu kuning. Data yang ada, tahun 2019 kisaran 10 ribuan pencaker.

Pihaknya memperkirakan permohonan kartu kuning selalu meningkat, terutama usai lebaran. Karena selain banyak lulusan, juga banyak yang mengajukan atau mencari tempat kerja baru.

“Jika mereka melaporkan rutin kalau sudah diterima kerja, maka laporan itu bisa mengantisipasi data pencaker yang dobel. Karena rata- rata yang melakukan permohonan kembali sudah tak pernah melaporkan setiap 6 bulan,” rincinya.

Seperti diberitakan, Dinaker Purbalingga terus berupaya menyajikan data soal jumlah tenaga kerja baru yang ada di pabrik/perusahaan rambut PMA dan lokal. Namun kini hanya sebatas data formal dari perusahaan rambut. Belum ada data pengangguran di semua sektor. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: