Definitifkan Dirut PD Pembangunan

Definitifkan Dirut PD Pembangunan

 **Vicky Sunarya Sudah Siap Jika Diganti CIREBON– Direktur Utama Perusahaan Daerah (Dirut PD) Pembangunan akan segera digantikan dengan pejabat definitif. Hal ini dilakukan karena peran penting perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut dalam melakukan berbagai program daerah maupun pusat. Sebut saja program city gas yang diberikan pemerintah pusat, mereka memberikan syarat agar dikelola BUMD. Hal ini menjadi salah satu pemicu pendefinitifan Dirut PD Pembangunan. Wali Kota Cirebon Drs H Ano Sutrisno MM mengaku sudah merencanakan pergantian Dirut PD Pembangunan dengan pejabat definitif. Saat ini PD Pembangunan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) Ir Vicky Sunarya yang juga menjabat kepala Dinas Kelautan Perikanan Perkebunan dan Pertanian (DKP3). Ano merencanakan, pendefinitifan itu dilakukan berbarengan dengan pengisian para pejabat dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya. “Diusahakan berbarengan. Nama-nama calon definitif masih dibahas,” ucapnya, akhir pekan lalu. Namun, pria yang pernah menjabat kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) III Cirebon itu belum dapat memastikan waktu mutasi untuk Dirut PD Pembangunan definitif tersebut. Pasalnya, pasca Idul Fitri, para PNS langsung dihadapkan dengan kesibukan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus. “Pergantian (Dirut PD Pembangunan, red) dan pejabat SKPD lain akan diadakan setelah 17 Agustus,” terangnya. Ano menganggap penting adanya pejabat definitif untuk PD Pembangunan. Karena, BUMD yang berkantor di depan gedung Negara Bakorwil III Cirebon itu dianggap memiliki peran penting dalam meningkatkan PAD Kota Cirebon. Ano menjelaskan, keberadaan PD Pembangunan akan diproyeksikan untuk menggarap program nasional terdekat. Dikatakan, city gas yang merupakan agenda pemerintah pusat di Kota Cirebon memiliki potensi meningkatkan PAD jika dikelola BUMD. Selain itu, pemerintah pusat juga memberikan penekanan agar city gas dengan 4 ribu sambungan barunya, dikelola oleh BUMD. Karena Kota Cirebon belum memiliki BUMD, Ano meminta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memperbolehkan pengelolaan kepada Perusahaan Gas Negara (PGN). Selanjutnya, Pemkot Cirebon akan menguatkan aturan perubahan Perda. Untuk mencapai itu semua, otomatis, lanjut Ano, Dirut PD Pembangunan harus didefinitifkan terlebih dahulu. Sementara, Vicky Sunarya mengatakan dia sangat mendukung pendefinitifan Dirut PD Pembangunan. Pasalnya, pria asal Garut itu tidak mungkin selamanya di PD Pembangunan. Vicky harus membagi waktu dan tugas dengan posisi dirinya sebagai Kepala DKP3 Kota Cirebon. “Siapa pun itu orangnya, saya setuju,” jawabnya saat ditanya kemungkinan pengganti dirinya sebagai dirut PD Pembangunan. Sebelum pejabat definitif itu hadir dan memimpin PD Pembangunan, Vicky meminta semua pihak di PD Pembangunan untuk bekerja sekuat tenaga membuat fondasi baru dalam rangka menyiapkan PD Pembangunan lebih baik. Tujuannya agar dirut definitif PD Pembangunan selanjutnya, bisa bekerja dengan lebih baik dan tertata. “Dirut selanjutnya, tidak perlu lagi memikirkan invetarisasi aset. Cukup bekerja maksimal meningkatkan PAD,” ujarnya. Terkait invetarisasi aset PD Pembangunan, dilakukan dengan dua model. Yakni, inventarisasi nyata dengan data aset jelas, dan invetarisasi menyeluruh dengan aset yang masih tumpang tindih dengan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon. Salah satu bentuk invetarisasi yang dilakukan, beber Vicky, menyelesaikan ke lapangan terhadap tanah PD Pembangunan yang ditempati warga. Vicky tidak sepenuhnya menyalahkan warga yang menempati dan memanfaatkan lahan kosong milik PD Pembangunan. Sebab, tidak tertutup kemungkinan ada pihak luar PD Pembangunan yang bermain. Seperti, menyewakan tanah atas nama PD Pembangunan. “Ini yang sedang kita urus. Butuh proses dan waktu,” tukasnya. Dengan invetarisasi aset yang jelas dan terpisahkan, diharapkan akan lebih mengoptimalisasi dalam menggarap lahan bisnis yang selama ini digeluti PD Pembangunan. Yakni, sewa lahan, kerjasama dan pelepasan aset yang memiliki nilai tambah. “Kalau ingin melepas aset, harus ada izin prinsip dari walikota atau SK Menteri Dalam Negeri,” ungkap Vicky. Dalam rangka peningkatan pemasukan, PD Pembangunan akan mengembangkan usaha ke bidang yang strategis. Seperti transportasi antarkota. Artinya, sangat mungkin PD Pembangunan ke depan memiliki bus atau mobil travel. Untuk itu, lanjut Vicky, dibutuhkan pejabat Dirut PD Pembangunan definitif. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: