PGRI Dukung Rotasi Kepsek
KETUA Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cirebon, Djodjo Sutardjo SE MM mengatakan pihaknya mendukung langkah rotasi dan promosi yang akan dilakukan Wali Kota Ano Sutrisno dan Wakil Wali Kota Nasrudin Azis. Menurutnya, PGRI mempercayakan pendataan dan masukan untuk wali kota kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon. PGRI meyakini disdik akan menganalisa calon kepala sekolah dan kepala sekolah yang akan dirotasi sesuai potensi dan kemampuan masing-masing kepala sekolah. \"Banyak kepala sekolah yang sudah melebihi aturan (maksimal 8 tahun, red). Ini harus segera diganti,\" ucapnya kepada Radar, Minggu (4/8). Berdasarkan aturan periodesasi yang tercantum dalam peraturan wali kota (perwali) disebutkan batas maksimal kepala sekolah menjabat total 8 tahun dengan evaluasi setiap tahun. Atas dasar aturan ini, seluruh kepala sekolah harus menaati aturan tersebut. Djodjo dan PGRI mengusulkan, kepala sekolah yang telah mengabdi di atas 8 tahun, jika tidak produktif dikembalikan menjadi guru. Bagi yang dianggap berprestasi, dinaikkan menjadi pengawas. Bahkan, dipindahkan ke sekolah yang tidak favorit agar meningkatkan kualitas sekolah tersebut. \"Itu bagi kepala sekolah yang super. Kalau biasa saja, cukup jadi pengawas,\" terangnya. (ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: