Perintah Kapolri Warga Memancing Polisi yang Terima Suap, Dapat Bonus Rp10 Juta, Begini Faktanya

Perintah Kapolri Warga Memancing Polisi yang Terima Suap, Dapat Bonus Rp10 Juta, Begini Faktanya

SEBUAH pesan berantai viral di media sosial. Isinya, agar warga memancing untuk membuktikan ada polisi yang menerima suap di jalan raya. Bila berhasil membuktikan, akan ada bonus dari kapolri Rp 10 juta.

\"Kapolri memerintahkan seluruh personelnya untuk memancing dan membuktikan ada warga yang menyuap Polisi di jalan raya akan mendapatkan bonus dari Kapolri sebesar Rp 10 juta/1 orang warga, serta yang menyuap akan dikenakan hukuman 10 tahun,\" demikian bunyi surat berantai itu.

Baca Juga: Kesal dengan Ulah Geng Motor, Kelar Tawuran Langsung Dicegat dan Ditangkap Warga Pabedilan

Lewat akun Instagramnya Divisi Humas Polri memastikan bahwa informasi yang beredar itu adalah tidak benar alias hoax.

\"Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., tidak pernah memberikan instruksi atau perintah seperti informasi tersebut,\" tulisnya.

Baca Juga: Sikap Ormas dan LSM Kota Cirebon Soal Hibah Tanah untuk UGJ, Ada Kata-kata Pasang Badan

\"Be Smart Netizen. Saring Sebelum Sharing,\" imbuh keterangan tersebut.

Sebelumnya, juga beredar pesan berantai terkait biaya tilang dari kapolri baru. Namun, informasi ini juga sudah dibantah dan dinyatakan sebagai hoax. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: