Heboh, Pemuda Aceh Bakar Bendera Merah Putih, Ini Hukumannya Sesuai Undang-undang

Heboh, Pemuda Aceh Bakar Bendera Merah Putih, Ini Hukumannya Sesuai Undang-undang

AKSI seorang pemuda membakar bendera merah putih viral di media sosial tiktok. Video berdurasi 30 detik beredar di tiktok menunjukan seorang pemuda yang membakar bendera merah putih.

Di dalam Video tersebut pelaku memasang bendera pada sebatang kayu kemudian menyiramkan cairan yang diduga bensin ke bendera merah putih lalu menyulutnya dengan api.

Dalam waktu sekejap, bendera merah putih pun ludes terbakar. Kasus pembakaran bendera merah putih tersebut kini sudah ditangani

Berdasarkan penyelidikan kepolisian, pelaku pembakaran bendera Merah Putih tersebut adalah Warga Negara Indonesia asal Aceh. Namun pelaku menetap di Malaysia.

Baca juga:

Sikap Ormas dan LSM Kota Cirebon Soal Hibah Tanah untuk UGJ, Ada Kata-kata Pasang Badan

Gagal Mencuri, Digebukin Warga, YR Akhirnya Meninggal Dunia

\"Informasi sementara, pelaku pembakaran bendera merah putih ini warga Aceh tapi tinggal di Malaysia,\" ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy.

Aksi pembakaran bendera merah putih itu pun menuai kecaman dari banyak pihak, Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi berharap kepolisian segera menangkap pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: