Berkedok Rumah Doraemon, Ternyata Tempat ABG Layani Om-om

Berkedok Rumah Doraemon, Ternyata Tempat ABG Layani Om-om

MOJOKERTO - Jaringan prostitusi online berhasil diungkap Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.

Polisi menangkap OS yang diduga memanfaatkan anak di bawah umur untuk melayani seks pria-pria hidung belang yang ditawarkan melalui medsos di Kota Mojokerto.

Saat merilis kasus tersebut di Polda Jatim, Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo mengungkapkan, pelaku prostitusi online ditangkap di daerah Kranggan, Kota Mojokerto, Jumat 29 Januari lalu.

Tersangka membuka layanan sewa kos harian untuk melancarkan bisnis prostitusi secara daring dengan korban anak di bawah umur. \"Korbannya ada 36 orang anak berusia 14 hingga 16 tahun yang masih duduk di bangku SMP dan SMA,\" jelas Brigjen Slamet dilansir jpnn.com dari ngopibareng.id.

Dia menjelaskan, tersangka OS dibantu sejumlah anak di bawah umur sebagai reseller untuk mencari korban yang kemudian ditawarkan melalui media sosial Facebook dan WhatsApp. Pelaku sudah dua tahun menjalankan bisnis haram tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: