Warga Negara Amerika Jadi Bupati di NTT, Kok Bisa Sih..
JAKARTA – Ada warga negara asing jadi kepala daerah di Indonesia. Ya, ini terjadi di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore ternyata berstatus warga negara Amerika Serikat (AS). Padahal saat mengikuti Pilkada, dirinya mendaftar dengan e-KTP Indonesia.
KPU Sabu Raijua juga mengakui sudah memverifikasi bahwa Orient P Riwu mendaftar menggunakan e-KTP Indonesia.
“Sehingga dari aspek pemenuhan syarat KPU Sabu Raijua menyatakan memenuhi syarat sebagai calon warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP elektoniknya,” jelas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT Thomas Dohu dilansir JawaPos.com.
Baca juga:
Muadzin Meninggal setelah Jadi Imam, Semoga Husnul Khotimah
Kronologi Tawuran Geng Motor, Disergap Warga hingga Penemuan Jenazah di Sungai Cisanggarung
Menurut Thomas, berdasarkan status dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kupang bahwa Orient Riwu Kore adalah warga negara Indonesia (WNI) karena memiliki e-KTP.
“Dalam hasil verifikasi syarat pencalonan dan verifikasi syarat calon salah satu poinnya adalah warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP elektronik,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: