Abu Janda Diperiksa Lagi Hari Ini, Akan Ditahan atau Bebas?
JAKARTA - Permadi Arya alias Abu Janda akan kembali diperiksa polisi hari ini. Pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah diagendakan terkair kasus dugaan tindakan rasisme kepada Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Sebelumnya Abu Janda juga sudah diperiksa pada Senin 1 Februari. Pemeriksaan sebelumnya terkait dugaan penghinaan Islam. Itu setelah Abu Janda menyebut Islam sebagai agama arogan. Abu Janda dicecar 50 pertanyaan oleh polisi dalam pemeriksaan sebelumnya.
\"Pemeriksaan didasarkan pada LP nomor 52 ini menyangkut Natalius Pigai, yang bersangkutan (Permadi Arya) akan diperiksa di Bareskrim Polri,\" kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dilansir RMOL.id.
Baca juga:
Juru Parkir Ini Nyambi Jadi Begal, Kini Harus Mendekam di Sel Tahanan
Israel Kirim Vaksin ke Palestina
Lewat rangkaian pemeriksaan tersebut, Rusdi memastikan kepolisian serius dalam mengusut kasus yang menyeret Abu Janda. Oleh karena itu, Rusdi mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan kontra produktif.
\"Percayakan kepada Polri untuk menyelesaikan itu semua. Sehingga tidak perlu melakukan tindakan yang kontra produktif berujung kegaduhan, yakini Polri akan selesaikan seluruh kasus yang dilaporkan secara profesional, akuntabel dan terbuka,\" kata Rusdi.
Pemeriksaan kedua Abu Janda ini pun menyisakan banyak pertanyaan publik. Yang paling mendasar adalah terkait penahanan Abu Janda.
Akan kah aktivis media sosial ini ditahan? Pasalnya, banyak masyarakat menilai pernyataan-pernyataan Abu Janda provokatif sehingga meresahkan dan menyebabkan perpecahan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: