Pelaku Terkenal Sadis, Setiap Beraksi Bawa Celurit, Ngaku Cari Uang untuk Anak dan Istri

Pelaku Terkenal Sadis, Setiap Beraksi Bawa Celurit, Ngaku Cari Uang untuk Anak dan Istri

CIREBON - Penjahat ini sadis. Inisialnya PY. Umur 39 tahun. Data di Polres Cirebon Kota, ia beralamat di Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pakalipan, Kota Cirebon.

Setiap kali melakukan aksi kejahatan, PY pasti membawa celurit. Langsung dikalungkan ke leher korban.

Kalau sudah begitu, nyawa pun di ujung celurit. Korban pasrah. Terpaksa menyerahkan uang atau barang bawaan lainnya yang berharga.

Aksi PY sudah 9 kali. Beruntung, dia kini sudah diborgol polisi.

“Penjahat ini inisialnya PY. Ia biasanya langsung mengalungi korbannya dengan celurit. Otomatis korban menyerahkan barang-barangnnya karena nyawanya di ujung celurit. Sekarang PY sudah kami jebloskan ke dalam sel,” tandas Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Imron Ermawan.

Kapolres menjelaskan, PY tidak beraksi sendiri. Ada juga temannya. Inisialnya N. Umur 39 tahun.

Status N DPO alias daftar pencarian orang. Masih diburu. Dari data polisi, aksi terakhir PY dan N dilakukan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kecapi, Harjamukti, Kota Cirebon, Jumat (8/1).

Ketika itu mereka menyasar Salman (17) warga Penpen, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Bermula ketika korban menunggu temannya di pinggir jalan sambil main telepon selular.

PY dan N langsung menghampiri korban. PY turun dari motor. Langsung mengalungkan celurit ke leher korban dan meminta handphone.

Korban tidak bisa berbuat apa-apa. HP pun melayang. PY dan N langsung kabur. Sementara korban melapor ke Polsek Selatan Timur (Seltim).

Dari hasil keterangan saksi dan barang bukti yang ada, polisi akhirnya menemukan keberadaan tersangka. PY diamankan di rumahnya.

“Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa ia sudah melakukan pencurian dengan kekerasan ini 9 kali. Di Kota dan Kabupaten Cirebon. Sekarang kami proses untuk disidang. Kita jerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tandas kapolres.

Sementara itu, PY di depan polisi mengakui semua perbuatannya. ia mengaku sudah 9 kali beraksi. Alasannya ia butuh uang untuk memenuhi kebutuhan istri dan tiga anaknya.

“Hasil curian buat makan. Saya punya anak tiga. Barang saya jual di Pasar Talang,” ujar PY. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: