Festival Santet dan Deklarasi Dukun Nusantara Bikin Geger
BANYUWANGI - Sejumlah dukun melakukan deklarasi Perdunu (Persatuan Dukun Nusantara). Mereka juga berencana membuat Festival Santet.
Deklarasi di gelar di Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, Rabu (3/2/2021). Kegiatan digelar dengan pengenalan logo, pembentukan pengurus hingga pemotongan tumpeng sebagai ucapan syukur.
Tujuan didirikannya Perdunu ini, agar masyarakat tak terjerumus dengan aksi dukun abal-abal dan menjerumus kepada penipuan.
Baca juga: Diterjang Ombak Besar, Perahu Nelayan Patrol Karam
Program kerja perkumpulan dukun atau paranormal ini adalah bakal menggelar Festival Santet dan mengenalkan destinasi mistis di Banyuwangi.
Pendirian Perdunu ini, lantas menjadi sorotan. Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan mengatakan MUI telah mengeluarkan fatwa soal larangan perdukunan dan peramalan Nomor: 2/MUNAS VII/MUI/6/2005.
\"Ya, kalau dari MUI, kan sudah ada fatwa kan, terhadap perdukunan dan peramalan,\" ujar Amirsyah saat dihubungi, Sabtu (6/2/2021).
Baca juga: Warga Tegalgubug Geger dengan Penemuan Mayat Mengambang di Sungai
\"Intinya perdukunan itu dilarang, itu karena menimbulkan banyak mudarat, di antaranya merusak keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT,\" sambungnya.
Amirsyah kemudian meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk melakukan identifikasi dan klarifikasi terkait adanya Persatuan Dukun Nusantara.
Apabila terbukti melanggar prinsip keagamaan, Amirsyah meminta kegiatan Persatuan Dukun Nusantara itu dihentikan. (yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: