Pemkot Cirebon dengan DPRD Sepakat Perjuangkan Proses Rencana Hibah Lahan untuk YPSGJ

Pemkot Cirebon dengan DPRD Sepakat Perjuangkan Proses Rencana Hibah Lahan untuk YPSGJ

CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon dan DPRD bersepakat memperjuangkan proses rencana hibah badan milik daerah (BMD) kepada Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ).

Keputusan tersebut diambil melalui pembahasan antara pansus DPRD dengan tim asistensi Pemerintah Kota Cirebon yang dipimpin langsung Wali Kota Nashrudin Azis, di ruang Griya Sawala gedung DPRD, Senin (8/2).

Wali Kota Azis mengatakan, rapat antara dengan DPRD menghasilkan kesepahaman bersama terkait rencana hibah lahan seluas 10.300 meter persegi di kawasan Bima.

“Kesepakatan itu semata-mata demi kepentingan untuk memajukan dunia pendidikan di Kota Cirebon. Tanpa didasari niat untuk jual beli atau kepentingan komersil lainnya,” ujar Azis.

Azis menegaskan, keberhasilan hibah kepada YSPGJ tergantung pada kesungguhan Pemkot Cirebon dan DPRD. Salah satunya dalam menyampaikan permohonan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar diizinkan.

Langkah itu sudah disiapkan dengan membentuk tim dari Pemkot Cirebon dan DPRD untuk menghadap ke pejabat berwenang di Kemenkeu.

“Kami sudah siap menyusun jadwal ke Jakarta untuk menghadap pejabat yang berwenang di Kemenkeu. Apa pun bentuknya, kami meminta kepada pemerintah pusat agar diperjuangkan. Karena ini rencana hibah, bukan jual beli atau hal-hal komersil. Semuanya murni demi kemajuan pendidikan di Kota Cirebon,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Rencana Hibah BMD kepada YPSGJ, Edi Suripno menyampaikan, sedikitnya tiga hal penting yang dibahas dalam rapat pansus bersama tim asistensi pemerintah daerah.

Pertama, disebutkan Edi, membangun sinergi dan pemahaman bersama atas interpretasi keinginan pemkot menghibahkan aset kepada YPSGJ.

Kedua, menentukan aturan sebagai dasar hukum untuk hibah aset. Sehingga niat baik Pemkot Cirebon membantu warga tidak mampu mendapat pendidikan tinggi di UGJ bisa tercapai.

Ketiga, membahas seluruh aturan perundang-undangan yang menyangkut pelaksanaan proses hibah BMD dan pemanfaatannya kepada YPSGJ.

\"Subtansi rapat ini menyamakan persepsi, satu pandangan yang sama. Pemkot dan DPRD sejalan dan satu keinginan. Pansus sudah membaca literatur di daerah lain sebagai pembanding. Seperti di Bandung Barat, Sumedang dan Indramayu,” ujarnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: