Mantap, BPJS Kesehatan Surplus Rp18,7 Triliun

Mantap, BPJS Kesehatan Surplus Rp18,7 Triliun

JAKARTA – BPJS Kesehatan mencatatkan surplus saldo kas dan setara kas Rp18,7 triliun pada tahun 2020. Hal ini menjadi indikasi perusahana kian sehat.

Hal itu disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris dalam Public Expose Tahunan Direksi BPJS Kesehatan dan Izin Mohon Diri, melalui Zoom Meeting.

Baca Juga: Sungai Cilet Meluap, Jalur Pantura Kandanghaur-Losarang Indramayu Terancam Putus

Seperti diketahui, direksi dilantik pada Februari 2016 dengan periode akhir jabatan pada Februari 2021. “Surplus Rp18,7 triliun. Tidak terdapat gagal bayar klaim. Tagihan rumah sakit dibayarkan semua,” kata Fahmi.

Disampaikan dia, surplus ini bersifat sistemik. Tidak hanya dikarenakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Kemudian, karena pemerintah selalu berusaha mencukupi kebutuhan pembiayaan KIS.

Baca Juga: Soal Wisata Lobang Sewu, Bupati Cirebon: Tahun Sekarang Diperbaiki

“Pemerintah tidak ingin masyarakat terhambat dalam mengakses pelayanan kesehatan,” tuturnya.

Dengan adanya surplus, Fahmi mengaku lega. Sebab, dapat menyerahkan kepemimpinan kepada direksi baru dalam suasana yang sangat positif dan menunjang.

Diharapkan, surplus dapat dipertahankan terus sehingga program bisa berkesinambungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: