TNI AD Bangun RS Lapangan

TNI AD Bangun RS Lapangan

JAKARTA-Pembangunan rumah sakit (RS) lapangan merupakan upaya TNI AD membantu pemerintah. Khususnya pemerintah daerah di sekitar lokasi pembangunan dalam mengatasi Covid-19.

“Penambahan kapasitas ruang perawatan RS TNI AD hingga pembangunan RS lapangan adalah upaya TNI AD membantu pemerintah dalam menangani pasien Covid-19,” tegas KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, Selasa (9/2).

Menurutnya, TNI AD membangun RS lapangan di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, Benteng Vastemburg Solo. Selain itu, di Makorem 142/Tatag, Mamuju, Sulawesi Barat.

BACA JUGA:Banjir Lumpuhkan Jalur Utama Pamanukan Pantura

TNI AD juga melakukan penambahan kapasitas sekaligus renovasi ruang perawatan di Rumah Sakit Bantuan Purwakarta dan Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat.

“Rumah Sakit Lapangan di RSPAD kapasitasnya sekitar 80 bed. Kemudian di Solo lebih besar dari RS Slamet Riyadi. Pembangunan di Secapa AD pun dalam rangka mendukung Pemerintah Provinsi Jawa Barat,\" papar mantan Danpaspampres ini.

Pembangunan di empat titik tersebut merupakan dukungan TNI AD kepada pemerintah daerah dalam penanganan pasien Covid-19. Terlebih, jumlah pasien positif makin hari terus bertambah.

“Saat ini pemerintah membutuhkan tambahan ruangan-ruangan perawatan. Sehingga tiap-tiap RS diimbau mengonversi, memberikan tambahan kamar dari hasil konversi. Ruang perawatan yang tadinya untuk non-Covid-19, kini dijadikan Covid-19,\" jelasnya.

Andika menambahkan, TNI AD tidak hanya mengonversi ruangan rumah sakit sesuai dengan arahan pemerintah, tetapi juga menambah kapasitas. “Mungkin tambahan bed ini pasti masih kurang. Tetapi minimal tambahan ini sedikit meringankan. Khususnya pemerintah daerah yang ada di sekitar empat titik tersebut,” ucapnya.

Untuk mendukung kesiapan itu, TNI AD juga sudah menyiapkan alat-alat kesehatan. Sehingga ketika semua tenda sudah terpasang, RS Lapangan RSPAD Gatot Soebroto Jakarta sudah siap untuk langsung dioperasikan.

“Kepada masyarakat kami minta untuk selalu disiplin 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak). Protokol kesehatan ini wajib. Jadi semua pihak harus mematuhinya,” pungkas Andika. (rh/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: