Rumah Aborsi Digerebek Polisi, Janin Dibuang ke Kali Kramat
JAKARTA – Rumah tempat praktik aborsi di Bekasi, Jawa Barat digerebek. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mirisnya, pelaku aborsi mantan petugas kebersihan klinik.
Rumah praktik aborsi di Kampung Cibitung RT 001 RW 05, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi digerebek aparat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (1/2).
Tiga orang diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya adalah sepasang suami-istri yang membuka praktik aborsi tersebut.
“Tersangka kita amankan yang pertama saudari ER. Perannya dia melakukan tindakan aborsi. Kemudian ST, suaminya ER, bagian pemasaran mencari pasien-pasien untuk dilakukan aborsi. Lalu RS, pasien yang diaborsi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (10/2).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ER mengaku tak memiliki kompetensi sebagai seorang tenaga kesehatan.
Dia membuka praktik aborsi hanya karena punya pengalaman bekerja di sebuah klinik aborsi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 2000 silam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: