Masyarakat yang Laporkan Pelanggaran Pelayanan Publik, Dijamin Keamanannya

Masyarakat yang Laporkan Pelanggaran Pelayanan Publik, Dijamin Keamanannya

JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memastikan masyarakat tidak akan ditangkap apabila melapor bila ada pelanggaran terkait pelayanan publik. “Saya pastikan kalau Anda lapor tidak akan kami tangkap. Jadi jangan ragu-ragu. Silakan gunakan sarana itu dengan sebaik-baiknya,” kata Moeldoko dalam acara Kantor Staf Presiden (KSP) Mendengar melalui kanal Youtube pada Kamis (11/2).

Moeldoko mengatakan masyarakat bisa menggunakan laman lapor.go.id untuk menyampaikan persoalannya.

BACA JUGA:Moeldoko Berkilah, Elit Demokrat: Jangan Bohong, Pertemuan itu di Hotel Berbintang dan Direstui ‘Pak Lurah’

“Demikian juga kalau ada kesalahan dari kami. Hal-hal yang belum memuaskan saya mohon maaf, tapi sekali lagi setidaknya kami mendengar keluhan Anda,” ujar Moeldoko.

Menurut Moeldoko, KSP melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan laporan tersebut dengan cepat.

“Kepada siapa pun dapat menyampaikan di lapor.go.id,” ujar Moeldoko.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik terhadap kinerja Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan atau potensi maladminstrasi dan pelayanan publik harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan,” kata Presiden Jokowi dalam Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 pada 8 Februari 2021. (riz/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: