Lihat Nih! Mobil Hasil Curian di Cirebon sampai Jakarta, Pelakunya Warga Dukupuntang dan Indramayu

Lihat Nih! Mobil Hasil Curian di Cirebon sampai Jakarta, Pelakunya Warga Dukupuntang dan Indramayu

CIREBON – Sejumlah mobil menjadi barang bukti dua pelaku spesialis pencuri kendaraan roda empat yang diringkus Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota.

Kedua pelaku adalah US alias Dorman (38) asal Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, dan AR alias Poles (35) warga Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

“Kedua tersangka melakukan perlawanan saat kita amankan. Sehingga kita lakukan tindakan tegas dan terukur (didor, red) di bagian kaki,” kata Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Imron Ermawan kepada awak media.

Dalam catatan kepolisian, kedua tersangka sudah profesional dalam hal mencuri mobil. Sudah 12 kali dalam melakukan kejahatan serupa.

Di antaranya, 5 kali beraksi di Cirebon dan 7 kali beraksi di luar Cirebon. Di Kota Cirebon, korbannya bernama Budi, Hamidi, dan Kuswanto. Ketiga korban itu, kehilangan mobil jenis pikap.

Dua korban lainnya, Suwanda yang kehilangan mobil Daihatsu Grand Max dengan nopol E 8606 MJ.

Yang terakhir Subandi yang kehilangan mobil jenis Daihatsu Grand Max nopol Z 8654 KK dan uang tunai sebesar Rp20 juta.

Baca Juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: