Kurikulum Mitigasi Bencana Jabar Jadi Rujukan
BANDUNG -Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, kurikulum mitigasi bencana yang dimiliki Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar atau Jabar Resilience Culture Province (provinsi tangguh bencana) menjadi salah satu rujukan dalam pembahasan revisi Undang-undang Penanggulangan Bencana.
\"Komisi VIII (DPR RI) meminta masukan terkait penanganan (pandemi) Covid-19, kebencanan, keagamaan, pemberdayaan perempuan, dan lain-lain. Mereka akan meng-copy dan merujuk juga pada cetak biru Jabar tangguh bencana (dalam pembahasan revisi UU Penanggulangan Bencana),\" ucap Ridwan Kamil usai menerima kunjungan kerja Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (15/2).
BACA JUGA:Perhatian untuk PNS! Gubernur Ridwan Kamil Larang Bepergian ke Luar Daerah
Dalam rapat tersebut, Kang Emil berujar, Jabar Resilience Culture Province (JRCP) dinilai bisa menjadi acuan atau syarat lengkap yang harus dimiliki provinsi lain di Indonesia dalam penanggulangan bencana.
Kang Emil menjelaskan, JRCP mendorong budaya tangguh bencana sejak sekolah dasar bagi warga Jabar dengan mengusung lima pilar. Yaitu pendidikan, pengetahuan kebencanaan, infrastruktur tahan bencana, regulasi dan kebijakan, dan ekologi ketahanan.
\"Kebencanaan kami berhubungan dengan air karena Jabar dari tengah ke utara datar pasti banjir, sedangkan tengah ke selatan longsor. Jumlah kebencanaan 1.500-1.800 per tahun,\" kata Kang Emil.
Dalam pertemuan tersebut, Kang Emil juga melaporkan masing-masing daerah di Jabar menginginkan adanya tindakan cepat kedaruratan terutama di daerah yang dilewati aliran sungai.
“Kalau boleh diizinkan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), karena selama ini ada batas kewenangan (pusat) sehingga kadang-kadang uang ada tapi tidak bisa dilakukan,” ucapnya.
“Mungkin di pusat juga harus ada terobosan sehingga daerah yang teknis bisa mempercepat melakukan pertolongan dari sisi kebencanaan,” tambahnya.
Selain terkait kebencanaan, Kang Emil juga memaparkan kondisi terkini pandemi Covid-19 di Jabar. Saat ini, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dinilai mampu meningkatkan tingkat kedisiplinan protokol kesehatan serta menekan angka keterisian rumah sakit.
Sementara itu, Wakil ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily selaku ketua rombongan mengatakan, kunjungan Komisi VIII DPR RI ke Gedung Sate terkait pembahasan penanggulangan bencana dan penanganan Covid-19 di Jabar.
“Saat ini, Komisi VIII sedang membahas UU bencana agar terintegrasi dengan pemerintah daerah. Kami mohon doanya agar UU tersebut bisa diselesaikan secepatnya,” kata Ace.
“Tadi kami juga mendapat masukan bahwa ke depan memang penanganan bencana harus berorientasi pada mitigasi bencana, sehingga penekanan korban bisa jauh ditekan,” tambahnya.
Selain itu, Komisi VIII DPR RI ingin memastikan penanganan bencana di Jabar terutama bencana banjir bisa ditangani dengan baik oleh Pemda Provinsi Jabar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: