PPKIB Tanggapi Usulan Pemekaran Indramayu Barat, Begini Katanya

PPKIB Tanggapi Usulan Pemekaran Indramayu Barat, Begini Katanya

INDRAMAYU – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi menyampaikan usulan pemekaran Indramayu Barat (Inbar) ke DPRD. Pengajuan ini mendapatkan respons dari Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB).

Ketua PPKIB, Sukamto SH menyambut baik pengusulan itu. Menurut dia, keinginan masyarakat Indramayu sejalan dengan ketidak adilan yang dirasakan Provinsi Jawa barat soal anggaran dari pemerintah pusat.

Dibandingkan dengan Provinsi Jawa Timur dengan 43 kabupaten kota dan Jawa Tengah dengan 38 kabupaten kota, setiap tahun selisih anggaran dengan dua provinsi di kisaran Rp1,5 hingga 2 triliun.

“Jawa Barat hanya 27 kabupaten kota,” tutur Sukamto, kepada Radar Indramayu.

Menurut dia, Kabupaten Indramayu sudah layak dimekarkan. Cakupan wilayah yang luas sangat memenuhi syarat untuk pembentukan kabupaten baru.

Kemudian bisa terjawab sekaligus memperpendek jarak pelayanan umum.

“Sebagai daerah penyangga ibu kota Jakarta, tentu perlu jaminan keamanan. Ini bisa terpenuhi seiring berdirinya polres baru,” katanya.

Baca Juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: