Gantung Diri, Diduga Alami Gangguan Jiwa

Gantung Diri, Diduga Alami Gangguan Jiwa

CIREBON - Warga Blok Babakan, Desa Bojong Wetan, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, geger. Di desa itu, Ade Wahyu (21), mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri (gandir) di dalam kamar rumah, Selasa (16/2) sekitar pukul 12.00 WIB.

Para tetangga mengetahui kalau Ade menderita gangguan jiwa bertahun-tahun. Ade tinggal bersama kakaknya Dimas (23) dan adiknya Sulistiawati (16).

Merekalah yang merawat Ade dengan bantuan keluarga dan tetangga. Setiap kali kumat, Ade berusaha melukai dirinya sendiri. Hal itu disaksikan oleh tetangga dan keluarga.

Karena itu, ia mendapatkan pengawasan lebih. Terutama ketika malam hari. Tapi, siapa sangka, malah siang hari kecolongan. Ade ditemukan gandir oleh Dimas.

Ketika itu Dimas yang baru saja bangun tidur dan masuk ke kamar Ade. Ia tersentak melihat kondisi adiknya yang masih menggantung dengan tali tambang yang masih melilit di leher.

Langsung saja, ia bergegas meminta tolong warga dan menurunkan sang adik. Tapi sudah tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia.

Kabar langsung menyebar. Masyarakat pun berdatangan untuk memastikan kabar itu. Termasuk pihak kepolisian. Unit Reskrim Polsek Klangenan mendapatkan laporan dari Bhabinkamtibmas setempat sekitar pukul 13.15 WIB.

Unit Reskrim Polsek Klangenan bersama tim Indentifikasi Polresta Cirebon dan dokter Puskesmas Klangenan pun datang ke lokasi kejadian. Saat itu sudah hendak dikuburkan. Tapi petugas mengecek jenazah secara fisik.

Bagian kemaluan mengeluarkan lendir dan ada jeratan di leher. Dari semua ciri itu, diduga meninggal dengan cara gantung diri.

Kepolisian juga mencoba membawa jenazah ke rumah sakit untuk melakukan visum. Namun dihentikan oleh keluarga.

Pihak keluarga menyatakan sudah ikhlas dengan kejadian itu. Sehingga langsung membuat surat pernyataan tidak dilakukan outopsi dan visum kepada kepolisian.

Hari itu juga jenazah dikuburkan. Kapolsek Klangenan AKP Akhmadi pun membenarkan peristiwa tersebut.

“Diduga mengalami gangguan jiwa, sudah tahunan. Ia mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Keluarga korban sudah menerima dan sudah membuat surat pernyataan dilakukan outopsi dan visum. Jadi jenazah langsung dikuburkan,” kata kapolsek. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: