Tegas, Pemerintah Pastikan Tak Ada Revisi, Soal Pemilu Jadi Begini

Tegas, Pemerintah Pastikan Tak Ada Revisi, Soal Pemilu Jadi Begini

JAKARTA – Pemerintah kembali menegaskan tidak akan merevisi Undang-Undang Pemilu. Aturan tentang pesta demokrasi lima tahunan yang saat ini berlaku dianggap masih bisa diterapkan pada 2024 mendatang.

Kemungkinan terbesar, pada 2024 mendatang akan menjadi tahun pemilihan. Pemilihan kepala daerah, legislatif hingga presiden akan dilaksanakan di tahun yang sama.

terlebih, sejumlah fraksi di DPR juga menolak untuk melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu yang saat ini tengah diharmonisasi di Baleg.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan UU 7 2017 tentang Pemilihan Umum dan UU 10 2016 tentang Pilkada sebaiknya dijalankan. Pemerintah tidak menginginkan revisi dua undang-undang tersebut.

Baca juga:

Viral Korban Gusuran Mendadak Jadi Miliarder, Langsung Borong Ratusan MobilJadi Orang Pertama, PM Muhyiddin Akan Disuntik Vaksin Covid-19

“Prinsipnya ya jangan sedikit-sedikit itu undang-undang diubah, yang sudah baik ya tetap dijalankan. Kalaupun ada kekurangan hal-hal kecil di dalam implementasi ya itu nanti KPU melalui PKPU yang memperbaiki,” tegasnya, Selasa (16/2).

Pratikno menjelaskan, terkait dengan UU 10 2016 bahwa dalam undang-undang tersebut diatur jadwal pelaksanaaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: