Polri Kewalahan Awasi Peredaran Senpi Ilegal
JAKARTA - Maraknya aksi penembakan belakangan ini mengindikasikan tidak terkontrolnya peredaran senjata api (senpi) ilegal. Masyarakat pun bertanya-tanya tentang kewenangan polisi dalam memonitor peredaran senpi ilegal tersebut. Kasus penembakan yang terjadi, khususnya di ibu kota, di antaranya adalah penembakan di dua halte bus Transjakarta jurusan Cawang-Cikoko dan jurusan Cawang-Ciliwung Timur beberapa waktu lalu. Aksi serupa pernah terjadi di halte Transjakarta Slamet Riyadi, halte Transjakarta Matraman, halte Transjakarta Jatinegara, dan halte Transjakarta Raden Inten. Belum terungkap para pelaku penembakan tersebut, kekhawatiran masyarakat kembali bertambah dengan adanya kasus penembakan yang menewaskan anggota polisi dari Satuan Binmas Polsek Metro Cilandak Aiptu Dwiyatna. Ditambah lagi penembakan misterius oleh dua orang tak dikenal terhadap seorang sipir Lapas Wirogunan, Jogjakarta. Kabagpenum Mabes Polri Kombes Agus Rianto mengatakan, jajaran kepolisian masih melanjutkan penyelidikan atas saksi dan barang bukti dari sejumlah kasus penembakan tersebut. \"Kami masih lakukan proses penyelidikan di laboratorium forensik untuk mengungkap pelakunya,\" kata Agus kemarin (11/8). Selain itu, imbuh Agus, senpi pelaku umumnya merupakan senjata yang tidak memiliki izin resmi dari kepolisian alias ilegal. Mengenai hal tersebut, Agus menambahkan bahwa sejak 2007 Indonesia, dalam hal ini Polri, memperketat kepemilikan senpi secara pribadi. \"Sudah tidak diperbolehkan lagi seseorang memiliki senpi di rumahnya,\" ujar dia. Bukan hanya itu, Agus juga mengungkapkan bahwa warga yang memiliki senpi sudah tidak lagi dilayani untuk mengurus izin perpanjangan kepemilikan. \"Bahkan, senpi untuk olahraga pun tidak lagi diperbolehkan untuk dibawa pulang,\" tegas Agus. Namun, kasus-kasus penembakan tersebut membuktikan masih adanya kepemilikan senpi ilegal di tangan beberapa orang. Menanggapi fenomena itu, Agus mengakui bahwa pihak Polri dan aparat keamanan lainnya seperti TNI masih belum mampu mengawasi seluruh wilayah di perbatasan Indonesia dari masuknya senpi ilegal. \"Indonesia yang memiliki panjang garis pantai ribuan kilometer tersebut belum seluruhnya dapat diawasi dari peredaran senpi ilegal,\" ungkap Agus. Dengan demikian, Agus menambahkan, masih banyak titik di sepanjang garis pantai Indonesia yang dapat menjadi celah masuknya senjata ilegal. \"Banyak lokasi seperti pelabuhan-pelabuhan yang belum ter-cover sepenuhnya oleh aparat. Namun, secara resmi tentu senjata itu tidak mungkin lagi dapat masuk,\" ujarnya. (dod/c9/agm)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: